Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Berpotensi Periksa Dirjen Pajak Lagi

JUMAT, 06 JANUARI 2017 | 22:16 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penghapusan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia (PT EKP).

Pemanggilan Ken ini untuk menelisik sejumlah informasi mengenai adanya pihak lain yang ikut berperan dalam kasus suap tersebut. Termasuk, mengenai upaya dalam menghambat pengampunan pajak perusahaan yang dipimpin Rajesh Rajamohanan Nair itu hingga komunikasi yang dilakukan wajib pajak dan oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya telah menelisik sejumlah pertemuan antara wajib pajak dengan oknum pejabat di DJP hingga sejumlah komunikasi yang dilakukan oknum pejabat DJP. Pertemuan dan komunikasi tersebut diduga untuk memuluskan penghapusan kewajiban pajak sebesar Rp 78 miliar PT EKP.


Menurut Febri, sejauh ini sejumlah saksi telah diklarifikasi mengenai informasi tersebut, bahkan dari pemeriksaan saksi-saksi secara maraton ini semakin membuka peran-peran pihak lain dalam kasus yang telah menyeret bekas Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno dan Country Director PT EK Prima, Rajesh Rajmohanan Nair.

"Benar ada info dan bukti yang merupakan bukti pihak-pihak terkait perkara ini, kami memantau dan menyimak komunikasi sampai OTT dilakukan dan ditetapkan tersangka," ujar Febri di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/1).

Febri menambahkan, penyidiki tidak hanya berfokus pada komunikasi kedua tersangka. Penyidik, lanjut febri, juga menelisik kewenangan-kewenangan dari pejabat DJP untuk menelusuri pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Ada beberapa lapis kewenangan dalam kasus pajak, mulai dari KKP, Kanwil, dan ke atas lagi lapisnya sampai ke Dirjen. Berlapis-lapis kewenangan itu dipelajari lebih jauh, pemberi dan penerima berkomunikasi dengan siapa saja dan terkait kewenangan-kewenangan mana saja itu yang diperdalam penyidik untuk melihat siapa saja yang terlibat perkara. Kami masih mendalami pihak lain selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya