Presiden Jokowi kemarin menggelar sidang paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan. Yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain pengemÂbangan energi baru terbarukan (EBT), dan proyek 35 ribu Mega Watt (MW).
Jokowi meminta, pengemÂbangan EBT terus ditingkatÂkan. Langkah itu, menurutÂnya, sangat diperlukan untuk mengurangi impor dan mengÂgantikan bahan bakar berbasis fosil.
"Saya kira semua tahu 50 persen BBM (bahan bakar minÂyak) kita masih tergantung imÂpor. Saya kira ke depan sangat berbahaya sekali apabila konÂdisi ini masih kita pakai terus menerus," ungkap Jokowi.
Jokowi ingin ke depan diÂlakukan riset besar-besaran untuk pengembangan EBT. Semakin banyak riset, diharapÂkannya diraih penemuan atau cara baru dalam mempercepat kemandirian energi nasional.
"Saya kira seperti penemuan shale gas di Amerika Serikat, saya kira terobosan seperti itu yang kita inginkan. Misalnya, CPO (
crude palm oil) dengan produksi, dengan hutan kelapa sawit kita yang mencapai 13- 14 juta hektare, saya kira ini memberikan sebuah peluang kepada kita untuk memprodukÂsi energi," ungkapnya.
Soal proyek 35 ribu MW, Jokowi meminta dilakukan penghitungan ulang. Pasalnya, terdapat penghitungan berbeda mengenai praktik yang terjadi di lapangan dengan pertumbuÂhan ekonomi di Tanah Air.
Menurut Jokowi, jika proyek 35 ribu MW ini rampung pada 2019, maka Indonesia akan memiliki kelebihan kapasitas listrik sebanyak 16 ribu MW. Kelebihan kapasitas tidak masalah, asalkan kelebihanÂnya tidak terlalu besar. Sebab, jika kelebihan kapasitas terÂlalu besar maka akan terjadi pemborosan di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Untuk diketahui, setiap kelebihan kaÂpasitas 1.000 MW, maka PLN harus membayar sekitar Rp 1,8 triliun kepada perusahaan pembangkit.
Jokowi menambahkan, saat ini konsumsi listrik per kapÂita di Indonesia juga masih rendah dibanding negara ASEAN lainnya. Di VietÂnam, konsumsi listrik per kapita sudah 1.795 kilowatt hour (kWh), Singapura 9.146 kWh, sementara Indonesia baru sekitar 917 kWh. Seperti diketahui, Kementerian EnerÂgi dan Sumber Daya Mineral menghitung kebutuhan energi sampai 2019 hanya sekitar 19 ribu MW. ***