Berita

Tubagus Chaeri Wardana/Net

Hukum

KPK Terus Telusuri Penikmat Aliran Dana Wawan

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 22:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri pihak-pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Termasuk dugaan aliran dana TPPU Wawan ke Gubernur Banten (nonaktif) Rano Karno.

Sebelumnya, nama Rano acapkali disebut-sebut sebagai pihak yang ikut menikmati aliran dana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Ini mengingat, Ketua KPK Agus Rahadrjo pernah menyatakan bahwa ada calon kepala daerah Banten yang telah masuk bidikan KPK. Hal ini diungkapkan Agus seusai tampil sebagai narasumber di sebuah acara di Banten, beberapa waktu lalu.


Bukan hanya itu, dari informasi yang beredar, penyidik telah melakukan gelar perkara yang mengarah ke Rano Karno. Namun, penyelidikan ini sengaja ditunda setelah Pilkada Banten 2017 mendatang meski surat perintah penyelidikan sudah ada di meja pimpinan KPK.

Mengenai hal tersebut, Jurubicara KPK Febri Diansyah menegaskan, proses politik Pilkada dengan penyelidikan perkara merupakah hal yang berbeda.

Menurutnya, KPK tidak memandang situasi politik yang berkembang atau menunggu momen politik untuk melakukan penyelidikan terhadap penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

KPK, sambung Febri, berpengang pada dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Bukan pada kondisi atau momentum situasi politik yang berkembang. Hal ini berlaku di semua daerah dan institusi.

"KPK tidak akan berpengaruh terhadap proses politik yang sedang berjalan. Jika memang bukti permulaan yang cukup sudah didapatkan, maka kemungkinan untuk meningkatkan status penyelenggara negara ke penyidikan itu dapat dilakukan. Proses itulah yang dipastikan di dalam tahapan yang ada di KPK. Tidak hanya di daerah tertentu saja itu juga berlaku di semua daerah dan institusi, sepanjang kita punya minimal dua alat bukti," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Saat disinggung mengenai kemungkinan Rano Karno terseret kasus TPPU Wawan, Febri menilai hal itu bisa saja terjadi, jika bukti permulaan yang cukup sudah didapat.

"Sepanjang bukti permulaan yang cukup sudah didapatkan, maka kemungkinan untuk meningkatkan status penyelenggara negara ke penyidikan itu dapat dilakukan," ujarnya.

Dugaan Rano dalam pusaran kasus korupsi Wawan menguak setelah Yahya Rodiah selaku bendahara pribadi mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiah dan Wawan menyebut Rano menerima uang sebesar Rp 1,250 miliar dari PT Bali Pasific Prafama milik Wawan. Hal itu diungkapkan saat Yahya bersaksi di pengadilan pada November 2011.

Bukan hanya itu, Wawan melalui pengacaranya Maqdir Ismail mengaku pernah memberikan uang lebih dari Rp 3 miliar. Meski demikian, Maqdir mengaku tak tahu maksud pemberian uang oleh Wawan kepada Rano.

Pemeran si Doel Anak Sekolahan ini juga pernah terseret dalam kasus dugaan suap pendirian Bank Banten. Dirinya pernah diperiksa sebagai saksi dalam mengusut kasus tesebut.

Pemeriksaan Rano berkaitan dengan proses pengesahaan APBD Provinsi Banten. Dalam hal ini Rano memiliki kapasitas sebagai Gubernur Banten yang mengajukan APBD. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya