Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

DPR Akan Panggil PLN

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 20:54 WIB | LAPORAN:

DPR RI akan memanggil PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait keterlambatan penandatanganan kontrak salah satu proyek 35 ribu MW, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1.

Menurut Anggota Komisi VII DPR Hari Purnomo, pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta penjelasan dari PLN.

"Setelah reses akan kita panggil. Kita harus terus memonitor PLN,” kata Hari di Jakarta, Kamis (5/1).


Pemanggilan tersebut dianggap perlu, karena semakin menunjukkan ketidakprofesionalan PLN. Terlebih, sejak awal pun PLN sebenarnya secara manajerial tidak siap untuk mengelola proyek tersebut.

Termasuk saat ini, ketika proyek tersebut sudah diturunkan menjadi 19 ribu MW.

"Tertundanya penandatanganan kontrak menjadi salah satu bukti ketidaksiapan PLN. Baru kontrak saja sudah molor, apalagi nanti tahap konstruksinya,” kata Hari.

Selain itu, lanjut dia, tertundanya kontrak juga membuktikan bahwa PLN memang tidak pernah bisa memenuhi target waktu. Sebab, molornya kontrak PLTGU Jawa 1 memang bukan keterlambatan pertama yang dilakukan PLN.

"Ada indikasi bahwa PLN memang tidak pernah memenuhi target waktunya. Hal ini terjadi, karena manajemennya memang perlu ada perubahan struktural,” tandasnya.

Hingga saat ini, PLN memang belum menyepakati kontrak perjanjian jual beli listrik PLTGU Jawa 1. Padahal, seharusnya kontrak tersebut sudah disepakati pada pertengahan Desember 2016 atau 45 hari setelah PLN mengumumkan pemenang tender. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya