Berita

Ken/RM

Hukum

Dirjen Pajak Lebih Tertarik Ngomong Tax Amnesty Ketimbang Pemeriksaan KPK

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, ‎Ken Dwijugiasteadi irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penghapusan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia.

Ken mengaku lebih tertarik membahas pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak. Ia lebih memilih membisu dan berjalan menuju mobil yang telah menunggunya di pelataran gedung KPK jika pewarta bertanya seputar jalannya pemeriksaan.

Ken hanya melontarkan bantahan bahwa ada penghapusan pajak untuk PT E.K Prima Ekspor Indonesia. Menurut Ken, saat dirinya diperiksa selama lima jam, penyidik hanya bertanya mengenai penerimaan pajak dari program pengampunan pajak.


"Enggak ada apa apa kok, saya wong ditanya soal penerimaan," ujarnya usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

"Penerimaan TA‎ (Tax Amnesty) 2017 gelombang tiga nanti terakhir ya. Jadi nanti TA nggak ada lagi. Penerimaan sih bagus cuma nggak bisa memastikan semua pihak," sambung Ken.

Di kesempatan yang berbeda, Jurubicara KPK Febri Diansyah, menjelaskan ada tiga hal yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan Ken. Pertama terkait pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia. Kedua mengenai sejumlah pertemuan yang diduga dihadiri oleh Ken.

"Ketiga saksi (Ken Dwijugiasteadi) dikonfirmasi terkait posisi PT E.K Prima ekspor Indonesia dan tax amnesty tahap pertama," ujar Febri.

Ken diperiksa KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Presdir PT E.K Prima Ekspor Indonesia, Rajes Rajamohanan Nair dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Handang Soekarno.

Rajes dan Handang merupakan tersangka dalam kasus ini. Rajesh sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor ‎sebagaimana telah diubah nomer 20 tahun 2001.

Sedangkan Handang, sebagai penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 ‎huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomer 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor ‎sebagaimana telah diubah nomor 20 tahun 2001.

Kasus ini menguap setelah KPK mencokok Rajes dan Handang saat bertransaksi suap di daerah Springhill Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 November 2016, malam.

Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan uang suap Rp1,9 Miliar yang diduga dana awal untuk ‎penghapusan pajak perusahaan yang dipimpin Rajes. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya