Berita

La Nyalla Mattalitti/net

Hukum

KPK Bersedia Bantu Kejaksaan Seret La Nyalla

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 13:14 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengajuan kasasi atas vonis bebas mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa TImur (Kadin Jatim), La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa pihaknya mendukung upaya kasasi dari Kejagung terkait vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. KPK menilai, kasus dugaan korupsi La Nyalla memiliki konstruksi hukum yang kuat.

"Sikap KPK mendukung Kejaksaan Agung. Tim di KPK yakin bahwa konstruksi perkara ini cukup kuat sehingga dilanjutkan ke proses selanjutnya," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).


La Nyalla divonis bebas karena dinilai tidak terbukti melakukan korupsi dana hibah pengembangan ekonomi Provinsi Jawa Timur.

Hakim menilai dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa dibuktikan secara hukum sehingga terdakwa harus dibebaskan. Namun, putusan bebas itu tidak bulat keluar dari musyawarah lima hakim. Dua dari lima hakim memiliki pendapat berbeda alias dissenting opinion, yakni hakim Sigit Herman Binaji dan Anwar.

Menurut Anwar, terdakwa patut bertanggungjawab secara formal dan material atas dana hibah yang diterima Kadin Jatim. Dana hibah, kata dia, tidak dibenarkan untuk digunakan di luar kegunaan yang disusun dalam proposal.

La Nyalla dinilai abai dengan tidak pernah mengecek ulang kepada anak buahnya terkait asal uang untuk pembelian saham initial public offering (IPO) Bank Jatim. Keuntungan Rp 1,1 miliar yang didapat dari hasil penjualan IPO Bank Jatim harus dikembalikan kepada negara karena diperoleh dari dana yang berasal dari negara.

Kejaksaan tidak diam setelah majelis hakim memutuskan La Nyalla tidak bersalah. Korps Adhiyaksa itu mengajukan kasasi atas vonis bebas tersebut dan optimistis kasasi itu akan dikabulkan.

"Besok kami ajukan kasasinya. Jaksa dari Jatim besok ke Jakarta," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, kemarin (Rabu, 4/1). [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya