Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ledekan "Fitsa Hats", Bukti Baru Ahok Perlu Segera Ditahan

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 07:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali membuat masalah baru.

Ahok, calon gubernur petahana Jakarta itu, menfitnah Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, dengan mengatakan Habib Novel malu karena pernah bekerja di restoran cepat saji waralaba asal Amerika Serikat, Pizza Hut.

Selasa (3/1), usai persidang keempat, Ahok menuding saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Habib Novel, malu pernah bekerja di Pizza Hut, dan karena itu menulis "Fitsa Hats" untuk bagian penjelasan mengenai riwayat kerja di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Atas tudingan tersebut, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dimana Habib Novel juga ikut bergabung di dalamnya, berencana akan melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Baca: Ahok Bakal Dilaporkan Soal Pernyataan "Fitsa Hats")

Menanggapi hal itu, Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Fadli Nasution menilai "Fitsa Hats" adalah salah satu bukti Ahok mendesak ditahan.

Ahok, kata Fadli, berpotensi besar membuat kegaduhan-kegaduhan baru dan masalah hukum baru. Inilah yang menjadi alasan banyak orang agar Ahok segera ditahan.

Soal frasa "Fitsa Hats" yang diributkan, Fadli meminta agar itu tidak diperpanjang. Apalagi, BAP adalah hasil ketikan penyidik, dan juga bisa saja Habib Novel kurang terliti sebelum memaraf.

Makanya, lanjut Fadli, itu hanya kesalahan penulisan saja, tidak perlu dipolemikkan.

"Tidak usah diperpanjang lagi, ini sudah menjadi iklan gratis bagi Pizza Hut," kata Fadli kepada redaksi, Kamis (5/1).

Diketahui, setelah menjadi tersangka kasus penistaan agama, Ahok kerap membuat kegaduhan baru dan berpotensi kembali dikasuskan. Misalnya, menuding massa aksi menerima bayaran Rp 500 ribu pada saat demo 4 November 2016. Ahok juga pernah dilaporkan ke polisi karena menyampaikan adanya ayat-ayat Al-Quran yang digunakan untuk memecah belah rakyat ketika membacakan nota keberatan. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya