Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ledekan "Fitsa Hats", Bukti Baru Ahok Perlu Segera Ditahan

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 07:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali membuat masalah baru.

Ahok, calon gubernur petahana Jakarta itu, menfitnah Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, dengan mengatakan Habib Novel malu karena pernah bekerja di restoran cepat saji waralaba asal Amerika Serikat, Pizza Hut.

Selasa (3/1), usai persidang keempat, Ahok menuding saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Habib Novel, malu pernah bekerja di Pizza Hut, dan karena itu menulis "Fitsa Hats" untuk bagian penjelasan mengenai riwayat kerja di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Atas tudingan tersebut, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dimana Habib Novel juga ikut bergabung di dalamnya, berencana akan melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Baca: Ahok Bakal Dilaporkan Soal Pernyataan "Fitsa Hats")

Menanggapi hal itu, Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Fadli Nasution menilai "Fitsa Hats" adalah salah satu bukti Ahok mendesak ditahan.

Ahok, kata Fadli, berpotensi besar membuat kegaduhan-kegaduhan baru dan masalah hukum baru. Inilah yang menjadi alasan banyak orang agar Ahok segera ditahan.

Soal frasa "Fitsa Hats" yang diributkan, Fadli meminta agar itu tidak diperpanjang. Apalagi, BAP adalah hasil ketikan penyidik, dan juga bisa saja Habib Novel kurang terliti sebelum memaraf.

Makanya, lanjut Fadli, itu hanya kesalahan penulisan saja, tidak perlu dipolemikkan.

"Tidak usah diperpanjang lagi, ini sudah menjadi iklan gratis bagi Pizza Hut," kata Fadli kepada redaksi, Kamis (5/1).

Diketahui, setelah menjadi tersangka kasus penistaan agama, Ahok kerap membuat kegaduhan baru dan berpotensi kembali dikasuskan. Misalnya, menuding massa aksi menerima bayaran Rp 500 ribu pada saat demo 4 November 2016. Ahok juga pernah dilaporkan ke polisi karena menyampaikan adanya ayat-ayat Al-Quran yang digunakan untuk memecah belah rakyat ketika membacakan nota keberatan. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya