Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ledekan "Fitsa Hats", Bukti Baru Ahok Perlu Segera Ditahan

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 07:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali membuat masalah baru.

Ahok, calon gubernur petahana Jakarta itu, menfitnah Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, dengan mengatakan Habib Novel malu karena pernah bekerja di restoran cepat saji waralaba asal Amerika Serikat, Pizza Hut.

Selasa (3/1), usai persidang keempat, Ahok menuding saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Habib Novel, malu pernah bekerja di Pizza Hut, dan karena itu menulis "Fitsa Hats" untuk bagian penjelasan mengenai riwayat kerja di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Atas tudingan tersebut, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dimana Habib Novel juga ikut bergabung di dalamnya, berencana akan melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Baca: Ahok Bakal Dilaporkan Soal Pernyataan "Fitsa Hats")

Menanggapi hal itu, Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Fadli Nasution menilai "Fitsa Hats" adalah salah satu bukti Ahok mendesak ditahan.

Ahok, kata Fadli, berpotensi besar membuat kegaduhan-kegaduhan baru dan masalah hukum baru. Inilah yang menjadi alasan banyak orang agar Ahok segera ditahan.

Soal frasa "Fitsa Hats" yang diributkan, Fadli meminta agar itu tidak diperpanjang. Apalagi, BAP adalah hasil ketikan penyidik, dan juga bisa saja Habib Novel kurang terliti sebelum memaraf.

Makanya, lanjut Fadli, itu hanya kesalahan penulisan saja, tidak perlu dipolemikkan.

"Tidak usah diperpanjang lagi, ini sudah menjadi iklan gratis bagi Pizza Hut," kata Fadli kepada redaksi, Kamis (5/1).

Diketahui, setelah menjadi tersangka kasus penistaan agama, Ahok kerap membuat kegaduhan baru dan berpotensi kembali dikasuskan. Misalnya, menuding massa aksi menerima bayaran Rp 500 ribu pada saat demo 4 November 2016. Ahok juga pernah dilaporkan ke polisi karena menyampaikan adanya ayat-ayat Al-Quran yang digunakan untuk memecah belah rakyat ketika membacakan nota keberatan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya