Berita

Hukum

Jumat, Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pulomas

RABU, 04 JANUARI 2017 | 15:15 WIB | LAPORAN:

. Polisi mengagendakan pra rekonstruksi terhadap tersangka pencurian dengan kekerasan kasus Pulomas, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat besak (5/1).

Sehingga, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut dapat segera dirampungkan.

"Ini namanya pra rekonstruksi. Buat (hari) Jumat," kata Kapolres Jaktim, Komisaris Besar Agung Budijono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).


Saat ini, polisi tengah melakukan persiapan pra rekonstruksi kasus yang merenggut enam korban jiwa itu. Khususnya untuk lokasi pra rekonstruksi tersebut.

"Saat ini sedang persiapan semua, apa saja yang dibutuhkan. Termasuk lokasi pra rekonnya agar sesuai BAP," paparnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan akan menyertakan tersangka dan saksi dalam pra rekonstruksi tersebut.

Namun, hal itu akan menyesuaikan dengan kebutuhan saat pelaksanaannya nanti.

"(Korban) Tidak (dihadirkan) kayaknya. Rawan nanti. (Tersangka?) Kita lihat dulu," tuturnya.

Polisi juga telah melengkapi sejumlah barang bukti, termasuk mobil sewaan yang dipakai untuk merampok itu. Namun, polisi enggan memaparkan lebih jauh terkait pihak rental penyewa mobil tersebut, hingga biaya sewanya.

"(Mobil) ada di kantor (Polres Jaktim). Itu mobil sewaan. Yang penting sudah kita ambil (amankan) di daerah Jakarta. Uang sewanya tidak tahu. Nanti saja belakangan," ujarnya.

Pihak kepolisian, lanjut Agung, juga tengah mengebut berkas kasus tersebut. Setelah pra rekonstruksi selesai, polisi dapat segera menggelar rekonstrukai dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Untuk diketahui, rekonstruksi merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana.

Hal itu diatur lewat Surat Keputusan Kapolri No. Pol.Skep/1205/IX/2000 tentang Revisi Himpunan Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya