Berita

Hukum

Jumat, Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pulomas

RABU, 04 JANUARI 2017 | 15:15 WIB | LAPORAN:

. Polisi mengagendakan pra rekonstruksi terhadap tersangka pencurian dengan kekerasan kasus Pulomas, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat besak (5/1).

Sehingga, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut dapat segera dirampungkan.

"Ini namanya pra rekonstruksi. Buat (hari) Jumat," kata Kapolres Jaktim, Komisaris Besar Agung Budijono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).


Saat ini, polisi tengah melakukan persiapan pra rekonstruksi kasus yang merenggut enam korban jiwa itu. Khususnya untuk lokasi pra rekonstruksi tersebut.

"Saat ini sedang persiapan semua, apa saja yang dibutuhkan. Termasuk lokasi pra rekonnya agar sesuai BAP," paparnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan akan menyertakan tersangka dan saksi dalam pra rekonstruksi tersebut.

Namun, hal itu akan menyesuaikan dengan kebutuhan saat pelaksanaannya nanti.

"(Korban) Tidak (dihadirkan) kayaknya. Rawan nanti. (Tersangka?) Kita lihat dulu," tuturnya.

Polisi juga telah melengkapi sejumlah barang bukti, termasuk mobil sewaan yang dipakai untuk merampok itu. Namun, polisi enggan memaparkan lebih jauh terkait pihak rental penyewa mobil tersebut, hingga biaya sewanya.

"(Mobil) ada di kantor (Polres Jaktim). Itu mobil sewaan. Yang penting sudah kita ambil (amankan) di daerah Jakarta. Uang sewanya tidak tahu. Nanti saja belakangan," ujarnya.

Pihak kepolisian, lanjut Agung, juga tengah mengebut berkas kasus tersebut. Setelah pra rekonstruksi selesai, polisi dapat segera menggelar rekonstrukai dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Untuk diketahui, rekonstruksi merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana.

Hal itu diatur lewat Surat Keputusan Kapolri No. Pol.Skep/1205/IX/2000 tentang Revisi Himpunan Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya