Berita

Net

Hukum

Imigrasi Mataram Sita 12 Paspor TKA Tiongkok

SELASA, 03 JANUARI 2017 | 20:00 WIB

Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat menyita 12 paspor milik tenaga kerja asing asal Tiongkok.

"Paspornya kita amankan karena mereka berada di sini hanya mengantongi izin tinggal kemudahan khusus keimigrasian (dahsuskim) dengan izin tinggal batas perairan," kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram Romi Yudianto, Selasa (3/1).

Sebanyak 12 warga negara Tiongkok hanya mengantongi izin tinggal dahsuskim namun dalam faktanya bekerja pada proyek pengerukan pasir di Labuhan Haji, Lombok Timur. Mereka berinisial ZZ, ZX, LQ, DX, ZY, LP, XQ, LW, YQ, LZ, JL, dan LQG.


Romi menjelaskan, izin tinggal dahsuskim yang berada di batas perairan memang diperbolehkan untuk para pekerja dari negara lain. Namun hal itu ada batasannya.

"Hanya boleh di wilayah perairan saja, atau berada di atas kapal," ujarnya.

Dalam persoalan ini, 12 paspor milik TKA Tiongkok harus diamankan. Karena indikasi di lapangan, mereka ikut serta dalam pekerjaan proyek di Labuhan Haji.

"Laporannya mereka ikut bekerja dalam proyek pemasangan pipa di daratan," ujar Romi.

Hal itu terbukti saat petugas Kantor Imigrasi Mataram mengecek langsung dengan mendatangi kapal asal Tiongkok yang bernama Cai Jun I.

"Karena dokumen-dokumennya tidak lengkap, maka kita amankan dulu paspor mereka," terang Romi.

Proses menahan paspor milik 12 TKA Tiongkok tersebut akan berlanjut hingga pihak perusahaan mampu menunjukkan dokumen terkait. Jika tidak juga mampu menunjukkan dokumen maka pihak imigrasi tidak segan untuk memberikan sanksi. Bahkan jika terbukti menyalahgunakan izin tinggal maka mereka maupun pihak perusahaan bisa dipidanakan.

"Bisa juga dideportasi," tegas Romi seperti dilansir Antara. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya