Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ada Indikasi Pelanggaran Oleh Pengelola Kapal Zahro Ekspress

SELASA, 03 JANUARI 2017 | 06:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. DPRD DKI Jakarta akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan, Syahbandar dan Dinas Kesehatan terkait insiden terbakarnya Kapal Zahro Ekspress di wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta.

Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi Transportasi, Tubagus Arif. Menurut Tubagus, penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses investigasi, namun dari dokumen manifest, patut diduga adanya indikasi pelanggaran oleh pengelola kapal.

"Sudah ada indikasi pelanggaran terutama terkait kapasitas kapal tersebut, yang melebihi muatan," ungkap Politisi PKS tersebut, sebagaimana keterangan beberapa saat lalu (3/1).


Tubagus juga menyampaikan bahwa selama ini pengawasan terhadap angkutan antar pulau yang ada masih lemah sehingga dirinya berharap peristiwa ini dapat memperbaiki pengawasan terutama terkait kelayakan armada yang beroperasi.
 
Diketahui, insiden terbakarnya kapal Zahro Express menambah panjang catatan kelam perhubungan laut di DKI Jakarta. Pasalnya ini bukan pertama kalinya kecelakaan laut yang terjadi di awal tahun 2017 ini. Tercatat ada 23 penumpang yang meninggal, 17 luka-luka dan ada 17 penumpang yang dinyatakan hilang. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya