Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ada Indikasi Pelanggaran Oleh Pengelola Kapal Zahro Ekspress

SELASA, 03 JANUARI 2017 | 06:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. DPRD DKI Jakarta akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan, Syahbandar dan Dinas Kesehatan terkait insiden terbakarnya Kapal Zahro Ekspress di wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta.

Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi Transportasi, Tubagus Arif. Menurut Tubagus, penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses investigasi, namun dari dokumen manifest, patut diduga adanya indikasi pelanggaran oleh pengelola kapal.

"Sudah ada indikasi pelanggaran terutama terkait kapasitas kapal tersebut, yang melebihi muatan," ungkap Politisi PKS tersebut, sebagaimana keterangan beberapa saat lalu (3/1).


Tubagus juga menyampaikan bahwa selama ini pengawasan terhadap angkutan antar pulau yang ada masih lemah sehingga dirinya berharap peristiwa ini dapat memperbaiki pengawasan terutama terkait kelayakan armada yang beroperasi.
 
Diketahui, insiden terbakarnya kapal Zahro Express menambah panjang catatan kelam perhubungan laut di DKI Jakarta. Pasalnya ini bukan pertama kalinya kecelakaan laut yang terjadi di awal tahun 2017 ini. Tercatat ada 23 penumpang yang meninggal, 17 luka-luka dan ada 17 penumpang yang dinyatakan hilang. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya