Berita

Net

Bisnis

Dipertanyakan, Untung Rugi Memutus Kemitraan JP Morgan

SENIN, 02 JANUARI 2017 | 22:57 WIB | LAPORAN:

Parlemen belum mengetahui motif pasti langkah Kementerian Keuangan memutus kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank N.A. sebagai bank persepsi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).

"Sudah dihitung benar-benar atau belum oleh Kemenkeu, apakah lebih banyak merugikan," kata anggota Komisi XI DPR RI Refrizal saat dihubungi, Senin malam (2/1).

Dia mengaku setuju jika kontrak dengan JP Morgan lebih banyak merugikan keuangan nasional selama ini.  


"Kalau memang lebih banyak merugikan ya lebih baik diputus," ujar Refrizal.

Apalagi, pemerintah perlu kehati-hatian dalam menjalin kemitraan dengan perusahaan asing di sektor perbankan.

"Zaman sekarang kita harus hati-hati juga. Semua dokumen bisa bocor, mana yang bisa jaga rahasia negara," jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ditambahkan Refrizal, pemerintah tidak perlu menjali kerja sama baru dengan bank asing setelah mendepak JP Morgan. Bank-bank di dalam negeri juga dapat dijadikan sebagai pengepul tax amnesty, asalkan memiliki kinerja baik dan diawasi secara ketat.  

"Itu sudah cukup, kalau kita mampu memang sendiri saja. Tapi memang harus diawasi, jangan mentang-mentang kita tidak pakai asing nanti korupsinya tinggi. Jangan aneh kalau banyak yang kaya mendadak," imbuhnya.

Kementerian Keuangan memutuskan hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank N.A. sebagai bank persepsi dalam program tax amnesty mulai 1 Januari 2017. Langkah itu diambil terkait hasil riset JP Morgan yang dinilai mengganggu stabilitas keuangan nasional.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama JP Morgan Chase Bank, N.A. di Jakarta  pada tanggal 9 Desember lalu.

Sebelumnya, dalam situs Barrons Asia, riset JP Morgan Chase Bank N.A. melakukan downgrade rating atas Indonesia dan Brazil. Lembaga itu menilai, dengan imbal hasil obligasi Amerika Serikat lebih bagus maka bisa menarik aliran modal sekaligus membuat premi risiko negara berkembang meningkat. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya