Berita

Net

Hukum

Menko Darmin Siap Kaji Konflik Inalum Dengan Pemprov Sumut

SABTU, 31 DESEMBER 2016 | 21:12 WIB | LAPORAN:

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution janji akan mengkaji terlebih dahulu persoalan pajak air permukaan (PAP) yang menjadi konflik antara Pemprov Sumatera Utara dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Selayaknya, Pemprov Sumut adil dalam menentukan besaran pajak terhadap perusahaan di wilayahnya.

"Pajak air permukaan itu harus adil," kata Darmin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/12).

Seperti diketahui, Inalum keberatan dengan langkah Pemprov Sumut yang menagih PAP berdasarkan tarif industri progresif sebesar Rp 1.444 per meter kubik. Di mana, pajak selama setahun Inalum (Asahan II) mencapai Rp 500 miliar lebih.


Inalum merasa keberatan terhadap besaran pajak yang dikenakan oleh Pemprov Sumut karena dinilai tidak adil, terlebih jika dibandingkan PAP untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang notabene juga merupakan BUMN. Oleh karenanya, Inalum minta Pemprov Sumut mengganti beban pajaknya berdasarkan tarif pembangkit listrik, bukan tarif industri.

Menanggapi adanya keberatan ini, Darmin menyatakan akan mengkaji lebih dalam lagi konflik yang sudah berkepanjangan tersebut. Apalagi, Inalum sudah menggugat Pemprov Sumut ke pengadilan pajak terkait besaran pajak yang dianggap mencekik.

Ketika ditanya soal adanya desakan DPR RI agar pemerintah pusat melakukan intervensi terhadap kasus ini, Darmin belum mau menanggapi secara gamblang.

"Saya belum ngikuti persisnya seperti apa. Nanti kita kaji sekaligus koordinasi dulu dengan menteri keuangan, dirjen pajak, dan lainnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir menyayangkan konflik PAP Inalum dengan Pemprov Sumut sampai berlarut-larut. Apalagi, Inalum merupakan salah satu BUMN yang cukup besar memberikan keuntungan bagi negara.

"Saya kira pemerintah pusat dan kementerian terkait serta Pemda Sumut yang harus clear-kan," tegas Hafisz. [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya