. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua senjata api (senpi) yang diduga digunakan oleh komplotan Ramlan Butarbutar saat berakasi merampok yang burujung pembunuhan di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta, Selasa (27/12),
Senpi tersebut diamankan dari kediaman seorang penjual daun pisang bernama Ginon, di kawasan Tapod, Depok, Jawa Barat, Jumat (30/12).
"Benar. Kita mengamankan dua unit senpi di rumah Pak Ginon daerah Tapos, Depok Jumat subuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat siang.
Hasil pemeriksaan polisi, senpi tersebut dititipkan menggunakan karung oleh tersangka Erwin Situmorang kepada Ginon dan kakak perempuannya yang diketahui masih kerabatnya, Selasa malam.
Erwin juga sempat berpesan jika dirinya tidak datang dua hari setelah menitipkan senpi tersebut, Ginon diminta untuk memberikan benda yang dititipkannya ke teman lain yang sudah ditentukan.
"Erwin nitip pesan ke Pak Ginon supaya memberikan benda titipan yang berisi senpi ke temannya yang lain," tutur Argo.
Namun, Erwin dan mendiang Ramlan justru diringkus polisi, keesokan harinya, Rabu (28/12).
Saat ini, polisi telah mengamankan dua pucuk senpi tersebut guna pemeriksaan selanjutnya.
"Senpi ini masih kami teliti, apakah ini senpi organik, softgan, atau rakitan. Sekarang sedang kami dalami," jelas Argo.
Selain itu, polisi juga berharap Ginon dan kakak perempuannya diharapkan memberikan informasi yang jelas terkait kasus tersebut. Polisi juga menelusuri keberadaan satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Yus Sinaga dari keterangan keduanya.
"Pak Ginon dan kakaknya sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaktim. Kami masih mencari keberadaan DPO ini, semua jajaran mendeteksinya. Kami juga sebarkan ke kamtibmas untuk mendeteksi," demikian Argo.
[rus]