Berita

Hukum

Senpi Ramlan Cs Dititip Ke Penjual Daun Pisang

JUMAT, 30 DESEMBER 2016 | 14:53 WIB | LAPORAN:

. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua senjata api (senpi) yang diduga digunakan oleh komplotan Ramlan Butarbutar saat berakasi merampok yang burujung pembunuhan di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta, Selasa (27/12),

Senpi tersebut diamankan dari kediaman seorang penjual daun pisang bernama Ginon, di kawasan Tapod, Depok, Jawa Barat, Jumat (30/12).

"Benar. Kita mengamankan dua unit senpi di rumah Pak Ginon daerah Tapos, Depok Jumat subuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat siang.


Hasil pemeriksaan polisi, senpi tersebut dititipkan menggunakan karung oleh tersangka Erwin Situmorang kepada Ginon dan kakak perempuannya yang diketahui masih kerabatnya, Selasa malam.

Erwin juga sempat berpesan jika dirinya tidak datang dua hari setelah menitipkan senpi tersebut, Ginon diminta untuk memberikan benda yang dititipkannya ke teman lain yang sudah ditentukan.

"Erwin nitip pesan ke Pak Ginon supaya memberikan benda titipan yang berisi senpi ke temannya yang lain," tutur Argo.

Namun, Erwin dan mendiang Ramlan justru diringkus polisi, keesokan harinya, Rabu (28/12).

Saat ini, polisi telah mengamankan dua pucuk senpi tersebut guna pemeriksaan selanjutnya.

"Senpi ini masih kami teliti, apakah ini senpi organik, softgan, atau rakitan. Sekarang sedang kami dalami," jelas Argo.

Selain itu, polisi juga berharap Ginon dan kakak perempuannya diharapkan memberikan informasi yang jelas terkait kasus tersebut. Polisi juga menelusuri keberadaan satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Yus Sinaga dari keterangan keduanya.

"Pak Ginon dan kakaknya sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaktim. Kami masih mencari keberadaan DPO ini, semua jajaran mendeteksinya. Kami juga sebarkan ke kamtibmas untuk mendeteksi," demikian Argo. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya