Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sesmenko Perekonomian: Pemprov Sumut Harus Adil Tentukan PAP Inalum

JUMAT, 30 DESEMBER 2016 | 11:12 WIB | LAPORAN:

Pemprov Sumatera Utara seharusnya adil dalam menentukan besaran pajak masing-masing perusahaan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo menanggapi kisruh pajak air permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Alumunium (PT Inalum) dengan Pemprov Sumut.

"Ya, pajak itu harus adil dan memperhatikan kemampuan perusahaan," kata Lukita Dinarsyah di Jakarta, kemarin.


Menurut Lukita, yang namanya pajak progresif, tidak bisa mengabaikan perolehan dari perusahaan itu sendiri.

Untuk PAP sendiri saya coba lihat dulu. Tapi yang pasti, pajak harus memperhatikan kemampuan perusahaan. Makanya pajak itu kan progresif, sesuai dengan kelompok-kelompoknya sendiri,” jelasnya.

Ia mencontohkan, pajak untuk usaha kecil menengah dengan perolehan di bawah Rp 4,8 miliar memiliki ketentuan yang lebih meringankan. Itu juga sama dengan pajak terhadap perseorangan.

"Untuk individu juga ada pendapatan yang tidak kena pajak, sampai batas pendapatan tertentu, mereka tidak kena pajak, itu ada," lanjutnya.

"Jadi prinsipnya adalah progresif dan adil," tegasnya.

Lukita menambahkan, ketentuan nominal pajak mestinya juga diukur secara sama antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.

"Aturan ketentuan nominal, nggak ada. Yang ada sesuai dengan di PT yang lain. PT lain mendapat keuntungan sekian persen ada kelompok-kelompoknya, maka wajib terkena PPH badan, tapi setelah mereka untung, pemerintah bisa menarik lagi melalui deviden," urainya.

Namun ia menegaskan, pajak untuk BUMN sama halnya dengan perusahaan biasa, tidak ada ketentuan tersendiri.

"Enggak ada ketentuan khusus, sama seperti PT perusahaan biasa, jadi sesuai keuntungan mereka, ya mereka wajib kena pajak," ujarnya.

Seperti pernah diberitakan, besaran pajak antara Inalum dengan PLN yang dikeluarkan Pemprov Sumut terdapat perbedaan. Ketentuan pajak untuk Inalum terhitung lebih berat ketimbang ke PLN.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya