Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sesmenko Perekonomian: Pemprov Sumut Harus Adil Tentukan PAP Inalum

JUMAT, 30 DESEMBER 2016 | 11:12 WIB | LAPORAN:

Pemprov Sumatera Utara seharusnya adil dalam menentukan besaran pajak masing-masing perusahaan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo menanggapi kisruh pajak air permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Alumunium (PT Inalum) dengan Pemprov Sumut.

"Ya, pajak itu harus adil dan memperhatikan kemampuan perusahaan," kata Lukita Dinarsyah di Jakarta, kemarin.


Menurut Lukita, yang namanya pajak progresif, tidak bisa mengabaikan perolehan dari perusahaan itu sendiri.

Untuk PAP sendiri saya coba lihat dulu. Tapi yang pasti, pajak harus memperhatikan kemampuan perusahaan. Makanya pajak itu kan progresif, sesuai dengan kelompok-kelompoknya sendiri,” jelasnya.

Ia mencontohkan, pajak untuk usaha kecil menengah dengan perolehan di bawah Rp 4,8 miliar memiliki ketentuan yang lebih meringankan. Itu juga sama dengan pajak terhadap perseorangan.

"Untuk individu juga ada pendapatan yang tidak kena pajak, sampai batas pendapatan tertentu, mereka tidak kena pajak, itu ada," lanjutnya.

"Jadi prinsipnya adalah progresif dan adil," tegasnya.

Lukita menambahkan, ketentuan nominal pajak mestinya juga diukur secara sama antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.

"Aturan ketentuan nominal, nggak ada. Yang ada sesuai dengan di PT yang lain. PT lain mendapat keuntungan sekian persen ada kelompok-kelompoknya, maka wajib terkena PPH badan, tapi setelah mereka untung, pemerintah bisa menarik lagi melalui deviden," urainya.

Namun ia menegaskan, pajak untuk BUMN sama halnya dengan perusahaan biasa, tidak ada ketentuan tersendiri.

"Enggak ada ketentuan khusus, sama seperti PT perusahaan biasa, jadi sesuai keuntungan mereka, ya mereka wajib kena pajak," ujarnya.

Seperti pernah diberitakan, besaran pajak antara Inalum dengan PLN yang dikeluarkan Pemprov Sumut terdapat perbedaan. Ketentuan pajak untuk Inalum terhitung lebih berat ketimbang ke PLN.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya