Berita

Net

Hukum

Kurator Meranti Maritime Siap Beri Keterangan Di Kejaksaan

JUMAT, 30 DESEMBER 2016 | 00:32 WIB | LAPORAN:

Meski sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, perkara kepailitan PT Meranti Maritime dan Henry Djuhari selaku pemilik perusahaan perkapalan tersebut kini bergulir di DPR RI. Hal itu didasari laporan Henry ke Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

Sayangnya, isu yang berkembang di parlemen justru malah menyudutkan kurator yang secara resmi ditunjuk oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengurus harta Henry Djuhari dan perusahaannya yang pailit.

Bahkan, beberapa anggota Komisi III menyebut bahwa kurator Meranti Maritime yakni Allova Mengko dan Dudi Pramedi harus diperiksa oleh kejaksaan karena diduga bersekongkol dengan PT Maybank Indonesia selaku kreditur yang memberikan pinjaman uutang kepada Meranti Maritime dan Henry Djuhari.


Guntur Fattahillah selaku tim kuasa hukum kurator Meranti Maritime mengatakan bahwa kliennya siap jika kejaksaan memanggil untuk dimintai keterangan, terkait tuduhan persekongkolan yang merugikan keuangan negara.

"Klien kami siap jika kejaksaan memanggilnya terkait dugaan persekongkolan hingga mengakibatkan kerugian negara seperti apa yang diungkapkan oleh beberapa anggota Komisi III DPR," jelas Guntur kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/12).

Menurut Guntur, dengan memberi keterangan kepada kejaksaan, kliennya justru akan mengungkapkan kasus sebenarnya. Menyoal siapa yang telah merugikan keuangan negara atas perkara kepailitan tersebut.

Dia menuturkan, tindakan Henry Djuhari yang menghalang-halangi proses pemberesan harta pailit oleh kurator dengan cara mengerahkan massa di lokasi harta pailit sesungguhnya telah menghambat proses pembayaran utang kepada PT PANN Pembiayaan Maritime yang merupakan salah satu perusahaan BUMN.

"Justru kurator membantu menyelamatkan aset negara dalam hal ini," beber Guntur.

Dia juga menyayangkan sikap pasif jajaran Polsek Kebayoran Lama atas kejadian tersebut, dan terlihat seperti melakukan pembiaran. Sebaliknya, justru petugas dari kurator yang bertugas mengamankan aset harta pailit diusir.

"Perlu diketahui bahwa PT PANN merupakan salah satu kreditur selain Maybank yang memberikan pinjaman kepada PT Meranti Maritime. Lalu jika proses pembayaran utang kepada salah satu perusahaan BUMN itu dihalang-halangi maka di sini kita bisa melihat siapa yang sesungguhnya telah merugikan negara," jelas Guntur.

Karena itu, dia menegaskan bahwa isu persengkongkolan antara kurator Meranti Maritime dengan Maybank hingga mengakibatkan kerugian negara seperti yang berkembang di DPR sangat tidak masuk akal. Dan hanya memutarbalikkan fakta atas perkara kepailitan tersebut.

"Perkara kepailitan ini sebenarnya bisa berjalan baik dan tidak ada kerugian negara bila ada niat baik dari Henry Djuhari selaku debitur pailit, untuk mengikuti dan menjalankan putusan pengadilan niaga yang sudah inkracht," demikian Guntur. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya