Berita

Foto/Net

Pertahanan

Buntut OTT Saber Pungli, Kapolsek Pamulang Dicopot

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Komisaris R Sartoto dipastikan segera dicopot dari jabata sebagai Kapolsek Pamulang akibat kelalaian anggotanya.

Saat ini, proses penindakan terhadap Sartoto masih terus dilakukan oleh pihak Bid Propam Polda Metro Jaya (PMJ).

"Yang jelas diproses, dicopot dari jabatannya," tegas Kabid Propam PMJ Komisaris Besar Usman Heri Purwono usai rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12).


Sartoto juga terancam bakal dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, hal itu tergantung hasil dari proses persidangan kode etik di Bid Propam PMJ.

"Nggak (PTDH). Itu kan nanti disidang," terang mantan Kabag Gaktibplin Propam Mabes Polri itu.

Usman juga mengatakan, jika pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Sartoto sebelum dilakukan proses selanjutnya.

"(Sartoto) sudah kita tahan. Lima hari ini kita tahan. Proses nanti di sidang," demikian Usman.

Sebelumnya, Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sartoto dan dua anggotanya, Selasa (27/12) di wilayah Tangerang Selatan.

Kasus ini diduga terkait penyalahgunaan wewenangan terhadap penindakan salah satu tersangka kasus narkoba jenis sabu seberat 0,1 gram.

Tersangka meminta agar dalam proses hukumnya tidak dilakukan penahanan, dengan mengiming-imingi uang suap sebesar Rp 10 juta kepada Kasubit Reskrim dan penyidik pembantu Polsek Pamulang. Tersangka beralasan dirinya mengidap penyakit serius.

Namun, aksi yang bertolak belakang dengan selogan Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter) Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu, tercium tim Saber Pungli. Usai tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli, ketiganya diserahkan ke Bid Propam PMJ untuk diproses. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya