Berita

Foto/Net

Pertahanan

Buntut OTT Saber Pungli, Kapolsek Pamulang Dicopot

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Komisaris R Sartoto dipastikan segera dicopot dari jabata sebagai Kapolsek Pamulang akibat kelalaian anggotanya.

Saat ini, proses penindakan terhadap Sartoto masih terus dilakukan oleh pihak Bid Propam Polda Metro Jaya (PMJ).

"Yang jelas diproses, dicopot dari jabatannya," tegas Kabid Propam PMJ Komisaris Besar Usman Heri Purwono usai rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12).


Sartoto juga terancam bakal dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, hal itu tergantung hasil dari proses persidangan kode etik di Bid Propam PMJ.

"Nggak (PTDH). Itu kan nanti disidang," terang mantan Kabag Gaktibplin Propam Mabes Polri itu.

Usman juga mengatakan, jika pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Sartoto sebelum dilakukan proses selanjutnya.

"(Sartoto) sudah kita tahan. Lima hari ini kita tahan. Proses nanti di sidang," demikian Usman.

Sebelumnya, Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sartoto dan dua anggotanya, Selasa (27/12) di wilayah Tangerang Selatan.

Kasus ini diduga terkait penyalahgunaan wewenangan terhadap penindakan salah satu tersangka kasus narkoba jenis sabu seberat 0,1 gram.

Tersangka meminta agar dalam proses hukumnya tidak dilakukan penahanan, dengan mengiming-imingi uang suap sebesar Rp 10 juta kepada Kasubit Reskrim dan penyidik pembantu Polsek Pamulang. Tersangka beralasan dirinya mengidap penyakit serius.

Namun, aksi yang bertolak belakang dengan selogan Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter) Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu, tercium tim Saber Pungli. Usai tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli, ketiganya diserahkan ke Bid Propam PMJ untuk diproses. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya