Berita

Foto/Net

Pertahanan

Buntut OTT Saber Pungli, Kapolsek Pamulang Dicopot

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Komisaris R Sartoto dipastikan segera dicopot dari jabata sebagai Kapolsek Pamulang akibat kelalaian anggotanya.

Saat ini, proses penindakan terhadap Sartoto masih terus dilakukan oleh pihak Bid Propam Polda Metro Jaya (PMJ).

"Yang jelas diproses, dicopot dari jabatannya," tegas Kabid Propam PMJ Komisaris Besar Usman Heri Purwono usai rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12).

Sartoto juga terancam bakal dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, hal itu tergantung hasil dari proses persidangan kode etik di Bid Propam PMJ.

"Nggak (PTDH). Itu kan nanti disidang," terang mantan Kabag Gaktibplin Propam Mabes Polri itu.

Usman juga mengatakan, jika pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Sartoto sebelum dilakukan proses selanjutnya.

"(Sartoto) sudah kita tahan. Lima hari ini kita tahan. Proses nanti di sidang," demikian Usman.

Sebelumnya, Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sartoto dan dua anggotanya, Selasa (27/12) di wilayah Tangerang Selatan.

Kasus ini diduga terkait penyalahgunaan wewenangan terhadap penindakan salah satu tersangka kasus narkoba jenis sabu seberat 0,1 gram.

Tersangka meminta agar dalam proses hukumnya tidak dilakukan penahanan, dengan mengiming-imingi uang suap sebesar Rp 10 juta kepada Kasubit Reskrim dan penyidik pembantu Polsek Pamulang. Tersangka beralasan dirinya mengidap penyakit serius.

Namun, aksi yang bertolak belakang dengan selogan Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter) Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu, tercium tim Saber Pungli. Usai tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli, ketiganya diserahkan ke Bid Propam PMJ untuk diproses. [ian]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

DPD Tunjuk Dedi Iskandar Batubara Jadi Ketua Kelompok di MPR

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:51

Pendirian 5 Yonif Baru di Papua Ternyata Ide Prabowo

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:28

Anak Sekjen PKS Usulkan Payung Hukum Cegah Judi Online

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:20

RK Janji Lanjutkan Program Anies Umrohkan Marbot Masjid

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:00

Tiga Raksasa Migas Bayar Pajak Lebih Besar ke Asing daripada ke AS

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:59

Airlangga Dorong Paradigma Limbah Sawit Diubah jadi Bernilai Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:54

Menko Airlangga Minta Kadin Ikut Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Kolaborasi Dewan Adat Bamus Betawi-Kadin Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Prabowo Berhak Serahkan Capim dan Dewas KPK ke DPR, Bukan Jokowi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:32

Bisnis DAM Terus Tumbuh, ASDAMINDO Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:19

Selengkapnya