Berita

Net

Hukum

KPK Sita 5 Ribu Dolar Dari Rumah Kader PKS

RABU, 28 DESEMBER 2016 | 00:57 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah uang dari kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana ‎Adia.

"Jumlahnya yakni Rp 100 juta dan lima ribu dolar Amerika Serikat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/12).

Dia menjelaskan, uang disita karena diduga berkaitan dengan penyidikan kasus suap program aspirasi yang direalisasikan melalui proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


"‎Penyidik masih mendalami relasinya dengan perkara yang sedang ditangani. Terkait indikasi suap dalam kasus proyek di Kementerian PUPR ini," ujar Febri.

Menurutnya, KPK tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Yudi bahwa uang tersebut adalah hasil berbisnis. Febri mengatakan, penyidik mengetahui lebih detail karena keberadaan uang juga dikonfirmasi kepada saksi-saksi lain dalam kasus tersebut.  

Sebelumnya, Yudi hanya menyebut uang Rp 100 juta yang disita KPK dari rumahnya di Cimahi, Jawa Barat. Padahal, penyidik juga menyita uang USD 5.000 dari rumah dinas Yudi di Kalibata, Jakarta Selatan. Serta beberapa dokumen terkait dari Apartemen milik Yudi di Cimahi.

"Ini memang perlu kami lakukan proses lebih jauh. Apakah ada pihak lain yang juga ikut menikmati dana (suap) tersebut," jelas Febri.

Yudi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berdalih tidak mengenal dan tidak pernah menerima uang dari Aseng.

Penyitaan uang dari Yudi adalah pengembangan kasus ‎yang menjerat tiga anggota Komisi V lainnya, yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Andi Taufan Tiro, dan ‎‎Budi Supriyanto. Serta menjerat Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Untuk diketahui, nama Yudi pernah disebut oleh Aseng saat menjadi saksi dalam persidangan Abdul Khoir. Ketika itu, Aseng mengatakan pernah memberikan sejumlah uang kepada anggota dewan dari PKS. Aseng memberikan uang‎ Rp 2,5 miliar kepada Kurniawan melalui anggota Fraksi PKS di DPRD Bekasi. Diduga, uang itu akan diteruskan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana.

Meski demikian, Yudi Widiana yang juga pernah bersaksi untuk terdakwa Damayanti menuding Aseng mencatut namanya. Dia berdalih tidak pernah mengajukan program aspirasi berupa proyek pembangunan jalan di Maluku dan baru sekali bertemu dengan Aseng.

Nama Yudi kembali muncul dalam surat tuntutan Abdul Khoir yang dibuat jaksa KPK. Yudi bersama para pimpinan Komisi V DPR yakni Fahri Djemi Francis, Muhidin, Lasarus, serta Michael Wattimena disebut pernah menggelar pertemuan informal bersama pejabat Kementerian PUPR seperti Taufik Widjojono, dan A. Hasanudin.

Pertemuan yang undangannya hanya dikirim lewat pesan singkat oleh Kabag Kesekretariatan Komisi V Prima M.B. Muwa itu digelar pada 14 September 2016, sesaat sebelum rapat kerja resmi di DPR. Pertemuan membahas usulan atau program aspirasi anggota Komisi V DPR dalam bentuk proyek-proyek untuk masuk APBN 2016, dan nilai fee tiap penjualan aspirasi. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya