Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Inilah Alasan Terduga Teroris Purwakarta Bersembunyi Di Rumah Apung

SENIN, 26 DESEMBER 2016 | 12:50 WIB | LAPORAN:

. Rumah Apung atau keramba di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, merupakan area memancing dan penampungan ikan nelayan yang tersebar di sekitar wilayah Waduk Jatiluhur.

Salah satu dari 34 ribu rumah berukuran 3x4 meter yang ada di sana, dihuni oleh empat orang terduga teroris yang dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri, Minggu (25/12).

Lalu, mengapa mereka menghuni rumah yang hanya bisa ditempuh menggunakan perahu motor kecil dengan waktu tempuh dua sampai tiga menit dari Tambak Apung itu?


"Di sana (rumah apung) agak tenang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Birgadir Jenderal Rikwanto di kantornya, Jakarta, Senin (26/12).

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap dua terduga teroris, Rizal alias Abu Arham (29), warga Randu Kurung, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat dan Ivan Ragmat Syarif (28) warga Mulya Tani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jabar.

Mereka beserta dua terduga teroris lainnya, Abu Sovi alias Abu azis alias Mas Brow, warga Jalan Tipar, Kecamatan Kota Waringin, Kabupaten Bandung dan Abu Faiz, warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, baru pindah ke rumah apung tanggal 20 Desember dari kos-kosan di daerah Bandung.

"Kos mereka di daerah Bandung sering dipantau masyarakat. Jadi, karena resah, mereka cari lokasi (tinggal) baru. Akhirnya, mereka mengungsi ke rumah terapung di waduk Jatiluhur," papar jenderal bintang satu itu lulusan akpol 1988 itu.

Hunian tersebut, lanjut Rikwanto, diberikan secara cuma-cuma oleh warga sekitar, Abah Oman, karena kasihan. Namun, Abah Oman tidak menaruh curiga dengan gerak-gerik keempat terduga teroris yang menghuni rumah apung miliknya.

"Mereka tidak sewa. Di kasih gratis oleh Abah Oman, sejak tanggal 20 Desember. Karena faktor kemanusian, kelihatan lusuh," pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya