Berita

Bisnis

Pemerintah Versus Kartel Daging Sapi

MINGGU, 25 DESEMBER 2016 | 10:07 WIB

KAMIS 22 Des 2016 Perusahaan Umum (Perum) Bulog dan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) menandatangani MOU agar harga daging sapi ditingkat konsumen maksimal Rp 80ribu/kg.

Entah ini upaya pemerintah yangg keberapa kali dan selalu gagal menertibkan harga daging sapi.

Sudah lama pemerintah menginginkan harga daging sapi ditingkat konsumen maksimal Rp80ribu/kg, tetapi pada kenyataannya sulit terwujud terutama pada saat-saat hari besar seperti lebaran, natal dan tahun baru.


Kesannya pemerintah tidak berdaya menghadapi kartel daging sapi yang berdalih kepada hukum ekonomi pasar atau hukum penawaran-permintaan. Padahal hukum ekonomi pasar itu tidak bisa terwujud karena distorsi oleh kekuatan kartel ini.
Adalah tugas dan kewajiban pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat/ pasar guna melindungi konsumen dengan cara memerangi distorsi atau faktor eksternality ini supaya harga tidak dipermainkan atau diperoleh harga wajar.

Peran pemerintah ini akan efektif bila pejabatnya jujur, tidak main mata dengan kartel, dan mendapat dukungan nyata dari konsumen. Pemerintah dan kebijakannya harus berhasil agar berwibawa, dipercaya konsumen (rakyat) dan tidak dilecehkan  kartel. Misalnya, ketika pemerintah sudah yakin bahwa harga daging sapi maksimal Rp 80 ribu itu sudah fair, seharusnya diikuti dengan sanksi bahwa barang siapa yang ketahuan menjual kepada konsumen di atas harga maksimal itu, maka barangnya bisa disita dan pedagangnya didenda.

Pengawasannya tidak saja oleh konsumen tapi juga oleh polisi, Satpol PP, pengelola pasar daerah, dinas-dinas terkait di daerah dan KPPU serta YLKI.

Sementara itu, kepada konsumen dihimbau untuk tidaj membeli daging sapi bila harganya di atas Rp 80 ribu. Bila daging menghilang konsumen bisa beralih ke sumber protein lain seperti daging kerbau, ayam, ikan, telor, tahu tempe,dan lain-lain. Alhamdulillah di Indonesia masih banyak sumber alternatif daging.

Dengan dukungan masyarakat konsumen ini maka pastilah masyarakat penyedia daging (sejak importir, distributor, dan pedagang pasar) akan tunduk pada "aturan pasar pemerintah" sebab supplier akan bangkrut dan merugi bila tidak laku atau tidak bisa berjualan.

Kerjasama yang solid antara pemerintah dengan konsumen ini merupakan kekuatan dahsyat yg bisa menaklukkan keserakahan kartel sehingga hukum ekonomi pasar yang dirusak oleh kekuatan kartel bisa kembali bekerja dengan fair/normal.

Dalam pelaksanaannya pemerintah jangan mau di ombang ambing atau ditakut takuti kartel atau jaringan dan antek-anteknya, misalnya  ancaman bahwa hotel-hotel bintang lima dengan tamu turis asing akan terganggu karena ketiadaan daging sapi. Hotel-hotel bintang 5 itu selama ini memang sudah  punya jaringan impor tersendiri (khusus) dan biasanya sudah mempunyai persediaan untuk beberapa bulan.

Jadi bila diperlukan untuk mereka bisa diatur khusus sebab pasarnya memang berbeda dengan pasar daging untuk konsumen umum.

Pemerintah harus berani menjalankan kebijakannya dengan efektif dan sungguh-sungguh, bukan sekedar menghimbau dan setengah hati. Sukses dengan kebijakan harga daging ini, bisa dikembangkan dengan komoditas lain yang konsumennya lebih merata atau luas.[***]


Fuad Bawazier
Mantan Menteri Keuangan RI

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya