Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penambahan Kursi Pimpinan DPR/MPR Hanya Jadi Beban Negara

MINGGU, 25 DESEMBER 2016 | 07:10 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Langkah DPR merevisi UU 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dengan agenda penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR sesungguhnya tak memiliki relevansi dalam meningkatkan fungsi dan kinerja parlemen.
 
Meski demikian, revisi terbatas UU MD3 itu telah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

Analis Politik POINT Indonesia, Arif Nurul Imam menilai, langkah revisi UU MD3 ini sekadar bagi-bagi kekuasaan, menjalankan politik akomodasi untuk memberi jatah kursi PDI Perjuangan.


"Di tengah buruknya citra parlemen dan kinerja yang tak maksimal, tentu penambahan kursi pimpinan DPR/MPR ini layak dipertanyakan. Karena, penambahan kursi ini bukan berdasar kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas kinerja yang hanya akan menambah beban negara, tapi tak bakal menaikkan kinerjanya. Sebagai contoh pada tahun 2016, lanjutnya, dari 50 RUU yang ditargetkan, hanya 16 yang tercapai. Bahkan, hanya empat RUU yang murni produk DPR,” ujar Arif.

PDIP sebagai pemenang Pemilu 2014 lalu, merasa berhak atas jatah kursi pimpinan DPR dan MPR. Tetapi akibat terjadi perubahan UU MD3 yang mengubah metode pemilihan pimpinan menjadi sistem paket sehingga PDIP sebagai partai pemenang pemilu tidak otomatis mendapat posisi Ketua DPR.
 
"Tantangan DPR saat ini adalah bagaimana meningkatkan kepercayaan publik dengan menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal, bukan justru sekadar bagi-bagi kekuasaan. DPR mesti menerapkan politik kinerja, bukan politik akomodasi," ujarnya.[wid]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya