Pemerintah daerah (pemda) diminta dapat menyelerasakan dan menyinkronkan pembangunan daerah dengan program pembangunan nasional. Namun begitu, bukan berarti program yang disusun Pemda sama persis dengan perencanaan nasional.
Begitu dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro usai menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2016 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jalan Suropati, Jakarta Pusat, Jumat (23/120).
"Kita tidak meminta sama persis atau copy paste, tapi kita ingin RPJMD menjawab keinginan daerah, potensinya serta kearifan lokal dalam membangun daerah," kata Bambang.
Pembangunan nasional, lanjut Bambang, tidak akan berhasil tanpa ditopang oleh penyelarasan dengan pembangunan di daerah. Penyelarasan RPJMD dengan RPJMN dibutuhkan terutama bagi daerah yang sedang menggelar pilkada, agar para bupati, walikota, gubernur terpilih nanti memiliki visi dan misi yang tetap mencerminkan keunikan daerah masing-masing namun tetap selaras dengan kebijakan pusat.
Misalnya dalam hal pengentasan kemiskinan yang menjadi konsen pemerintahan pusat. Pemerintah daerah melakukan hal yang sama, mengikuti pola pemerintah pusat namun dengan cara tersendiri khas daerah masing-masing agar lebih efektif mengentaskan kemiskinan.
"Kami melihat Surat Edaran ini nantinya akan memperkuat sinergi dan konsistensi antara pusat dan daerah. Daerah memunculkan kreativitasnya untuk mendorong pembangunan di daerah sendiri, tapi tetap dalam koordinasi pemerintah pusat," papar Bambang.
Lebih lanjut, Menteri Bambang meminta pemerintah daerah agar berani menetapkan program pembangunan prioritaskan di tengah keterbatasan anggaran yang ada. Mulai tahun depan, pemerintah akan melakukan pengalokasian anggaran, tidak algi berdasarkan struktur pemerintahan atau fungsi semata, tapi melihat program pembangunan hingga proyek prioritas. Proyek prioritas ini harus dimasukkan ke dalam RPJMD, agar tidak menganggu keseimbangan anggaran lewat menetapkan proyek prioritas tiap tahunnya.
"Harus ada keberanian dari Pemda untuk menetapkan prioritas pembangunan agar tepat sasaran dalam membelanjakan anggaran," tukasnya.
[dem]