Berita

Hukum

Fahmi Darmawansyah Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Penyidik KPK

JUMAT, 23 DESEMBER 2016 | 17:30 WIB | LAPORAN:

. Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah akhirnya bersedia memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Fahmi datang bersama kuasa hukum dan sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Informasi yang kami terima, FD (Fahmi Darmawansyah) telah datang diantar PH (penasehat hukum)," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (23/12).


Adapun Fahmi sebelumnya dipanggil oleh penyidik pada Kamis 22 Desember 2016 kemarin. Namun, ia tidak hadir atas pemanggilan tersebut.

Fahmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga sebagai pemberi suap kepada kepada Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi melalui dua anak buahnya M. Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Pemberian uang suap itu berkaitan dengan proyek pengadaan monitoring satelit di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tujuannya agar PT MTI dapat menggarap proyek senilai Rp 200 miliar. Duit suap yang diberikan senilai Rp 2 miliar. Atas perbuatannya empat orang itu dijadikan tersangka oleh KPK.

Eko sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara Adami, Hardy, dan Fahmi selaku pemberi suap disangka dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 ‎huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya