Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tujuan PKS Dorong RUU Pekerja Sosial Masuk Prolegnas

JUMAT, 23 DESEMBER 2016 | 11:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong agar RUU Pekerja Sosial bisa masuk prolegnas pada tahun sidang mendatang. Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia, yang memerlukan banyak aktivitas yang melibatkan pekerjaan sosial.
 
"Sekitar 12 UU mengamanahkan berbagai bentuk pekerjaan yang berdimensi pekerjaan sosial namun dengan terminologi berbeda-beda. Ini artinya tidak terdapat kejelasan dalam hal batasan, ketentuan, sertifikasi, hingga tata kelola dalam tingkat pelaksana teknis," kata anggota Komisi 8 DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 23/12).

Padahal kata aleg FPKS ini lagi, keberadaan para pekerja sosial sangat krusial dalam berbagai program terkait penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan bahkan perlindungan perempuan dan anak. Contohnya adalah keberadaan para pendamping di program KUBE, program PKH, TKSK, hingga pendamping rehabilitas korban KDRT atau anak korban kekerasan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
 

 
"Bila tak ada undang-undang khusus yang mengatur soal pekerja sosial ini  maka amanah undang-undang lain justru akan jalan ditempat karena sulit diimplementasikan." paparnya
 
RUU Pekerja Sosial ini sesungguhnya telah masuk dalam longlist prolegnas tahun 2014-2019 namun belum masuk dalam program prioritas karena diantaranya belum terpenuhinya kelengkapan administasi Naskah Akademik dan Draft RUU
 
"Draft dan Naskah Akademis ini masih dalam progras penggodokan di komisi 8 DPR RI. Tapi kami berharap tahun depan RUU ini bisa masuk sebagai RUU Prioritas," kata Ledia. [ysa]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya