Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Politik

Ahok: Semua Ingin Penjarakan Saya

KAMIS, 22 DESEMBER 2016 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Terdakwa kasus penistaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa tak heran kalau banyak pihak yang ingin mempenjarakan dirinya. Baginya, ini adalah buntut atas sikap dan idenya memberantas korupsi di Indonesia.

"Saya bisa tebak perjalanan ini ke mana. Semua orang ingin memenjarakan Ahok," ujar Ahok, saat berkampanye di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Berkampanye di depan ratusan pendukungnya, Ahok curhat pernah bermimpi suatu saat siapapun yang ingin menjadi pejabat di Indonesia harus melakukan pembuktian harta terbalik. Mimpi itu, adalah buah pikiran yang diakui Ahok telah diperjuangkan sejak menjadi Bupati Belitung Timur.


Nah, ide pembuktian harta terbalik itu, kata Ahok, membuat dirinya banyak dimusuhi lawan-lawan politiknya. Dalam hal ini, Ahok tidak menyebut siapa lawan politik dimaksud. "Makanya banyak orang yang mau tebang saya (dari jabatan)," ucapnya yang disambut riuh tepuk tangan hadirin.

Nantinya, kata Ahok, jika ide tentang pembuktian harta terbalik ini berhasil diterapkan pemerintah. Maka, setiap orang yang tidak mau membuktikan hartanya secara terbalik, tak boleh jadi pejabat. Untuk memperjuangkan ide itu, Ahok mengaku tak gentar jika harus dipenjara. "Semua bisa penjarakan Ahok, tetapi enggak ada yang bisa penjarakan ide saya. Semua sudah saya tulis. Kalian enggak bisa rem saya," tegasnya.

Untuk itu, Ahok meminta seluruh pendukungnya menggunakan hak pilihnya untuk datang ke tempat pemilihan suara pada 15 Februari nanti. Sambil berkelakar Ahok meminta pemilih tidak tengok kanan atau kiri saat membuka surat suara. "Datangi TPS sesuai dengan KTP. Kalau bisa foto dan buat video pendek sampai selesai sehingga, kalau ada kecurangan, kami ada bukti," katanya.

Untuk diketahui, ide Ahok ihwal pembuktian harta terbalik merupakan usulan penerapan penuh atas UU Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi. Regulasi itu menetapkan, setiap pejabat penyelenggara negara diharuskan melakukan pembuktian harta terbalik atas kekayaan yang mereka miliki. Keharusan yang sama juga berlaku bagi mereka yang hendak menjadi pejabat. Dengan demikian, setiap pejabat penyelenggara negara bisa dipastikan sebagai orang yang tak sepeser pun memperoleh harta mereka secara ilegal.

Terlepas ide Ahok soal pencegahan korupsi, Ahok kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama Islam, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Di sidang kedua, Selasa (20/12), jaksa penuntut umum menolak nota keberatan (eksepsi) Ahok dan meminta majelis hakim melanjutkan perkaranya.

Kasus hukum yang diduga melibatkan Ahok tidak hanya soal penistaan agama. Lainnya, adalah kasus sengketa Rumah Sakit Sumber Waras, hingga dugaan suap proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

Nah, polemik sengketa Rumah Sakit Sumber Waras hingga kini masih terus bergulir. Direktur Utama Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), Abraham Tedjanegara menuding adanya keterlibatan notaris Fifi disela proses pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI pada 2014.

"Notaris Fifi, setahu saya pernah diajukan," ujarnya saat jumpa pers di RS Sumber Waras (RSSW), Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (16/4).

Fifi yang dimaksud Abraham adalah, adik bungsu Ahok. Diungkapkan, Fifi mempunyai peran tidak sampai proses pembelian lahan seluas 3,6 ha berakhir. Pembiayaan jasa Fifi, lanjut Abraham, juga masih menjadi kewajiban Pemprov DKI. "Jadi, atas kesepakatan, kita tunjuk Tri Firdaus," jelasnya.

Karenanya, YKSW menganggap Fifi tidak pernah ada dalam proses pembelian lahan berstatus hak guna bangunan (HGB) itu. Adapun penunjukkan Tri Firdaus, menurut Abraham, lantaran dianggap sebagai notaris tersohor.

Nah, ketika dikonfirmasi ihwal adiknya yang disebut sebagai notaris dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, Ahok menjawab sambil tertawa. Ahok mengatakan, tak mungkin adiknya dapat mendampinginya dalam kasus dugaan penistaan agama jika memang seorang notaris.

"Makanya itu juga fitnah kasus Sumber Waras bilang adik saya notaris. Sekarang adik saya notaris dipanggil hakim menanyakan surat advokatnya, bisa nggak notaris jadi pengacara? Makanya, sudah siaran langsung di televisi saja masih mau fitnah, kasian banget," kata Ahok saat blusukan di Cilandak, Jakarta Selatan, kemarin.

Bahkan, Ahok menegaskan, posisi adiknya di ruang sidang PN Jakarta Utara bukan untuk main-main. Sebab Fifi merupakan salah satu anggota tim penasehat hukum dirinya. "Sekarang bisa nggak notaris jadi pengacara, di depan hakim? kamu kira adik saya pakai baju pengacara itu bohong-bohongan, berarti adik saya hebat dong bisa buat hakim memberikan seorang notaris jadi pengacara. Fitnah melulu," tutupnya.

Kasus selanjutnya yang membawa nama Ahok adalah soal dugaan suap reklamasi pantai utara, Jakarta. Terakhir, Ahok bersaksi dalam persidangan atas terdakwa mantan Anggota DPD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi di Gedung Tipikor Jakarta Pusat Senin (5/9).

Kasus ini juga menyeret pria yang disebut-sebut sebagai staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Kabarnya, Sunny-lah yang jadi perantara antara Ahok dengan para pengembang reklamasi Teluk Jakarta. KPK memiliki rekaman sadapan telepon antara Sunny dengan Sanusi yang membicarakan soal Raperda Reklamasi. Saat menjadi saksi untuk Sanusi, Sunny mengakui kalau itu benar suaranya di telepon. Namun dia membantah ada suap dalam urusan ini.  ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya