Berita

TB Hasanuddin/Net

Politik

TB Hasanuddin: Visa Itu Garda Terakhir Kedaulatan Teritorial NKRI

KAMIS, 22 DESEMBER 2016 | 06:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kebijakan bebas visa untuk memberikan stimulan bagi wisatawan asing bertandang ke Indonesia justru dapat menciptakan dampak negatif bagi keamanan negara.

Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Tubagus Hasanuddin, mengatakan, tujuan awal dari kebijakan bebas visa yang pernah disampaikan Menteri Pariwisata memang cukup bagus. Namun, persoalannya kini banyak wisatawan asing yang menyalahgunakan kebijakan itu.

"Tujuan awalnya bagus, karena bisa menjaring 20 juta turis asing ke Indonesia. Tapi kenyataannya, berdasarkan hasil kunker Komisi I DPR RI ke daerah-daerah, kehadiran turis ini kemudian  hanya menjadi alasan untuk menjadi tenaga kerja illegal terutama dari Tiongkok, dan ini membuat gelisah Pemda, Polri, dan TNI," kata Kang Hasan, begitu ia disapa, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 22/12).


Fakta penyalahgunaan kebijakan bebas visa, diungkapkan Kang Hasan, di daerah Tanjung Pinang dan Riau  yang banyak ditemukan KTP-KTP palsu. Kemudian Dinas Imigrasi pernah mendeportasi TKA yang menggunakan visa turis.

"Situasi ini di daerah juga menimbulkan konflik antara pekerja ilegal dan masyarakat akibat tenaga kerja ilegal tersebut tidak mengerti bahasa Indonesia," tutur Kang Hasan.

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini menyarankan kepada pemerintah agar segera menseleksi ulang visa bebas untuk negara-negara tertentu. Visa adalah garda terdepan dalam rangka menjaga wilayah teritorial sebuah bangsa .

"Jangan sampai visa bebas itu justru digunakan untuk bekerja secara ilegal, penyelundupan narkoba, kejahatan kartu kredit, dan lain-lain," tegas Kang Hasan.

Apalagi, lanjut Kang Hasan, di KBRI Beijing tercatat hampir 1.000 orang per bulan memproses visa kerja atau working visa ke Indonesia. Bahkan, semua aplikasi memenuhi persyaratan.

"Ini artinya ada perusahaan di Indonesia yang siap menerima," beber Kang Hasan.

Kang Hasan merujuk pada Thailand yang jumlah turisnya berkali lipat lebih banyak dari Indonesia, hanya memberikan bebas visa ke 49 negara terpilih saja.

"Kehadiran turis asing ke sebuah negara tergantung kepada akses, objek yang dikunjungi, keamanan, dan promosi bukan karena tergantung bebas visa. Bebas visa lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," demikian Kang Hasan. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya