Berita

Foto/Net

Bisnis

Top, Pemerintah Tidak Mau Buru-buru Naikin Harga BBM

Minyak Dunia Tembus 50 Dolar AS Per Barel
RABU, 21 DESEMBER 2016 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan harga BBM tertentu dan jenis khusus penu­gasan, tidak naik alias tetap sama seperti sekarang sampai Maret 2017.

"Harga premium, solar, dan minyak tanah untuk sementara ditetapkan untuk tidak naik. Ini adalah upaya pemerintah yang luar biasa untuk menjaga su­paya daya beli masyarakat tidak menurun, terutama untuk solar yang memiliki dampak terhadap inflasi. Ini (keputusan-red) sesuai dengan arahan Bapak Presiden," tegas Menteri Jonan, di Jakarta, kemarin.

Jonan mengatakan, kepu­tusan itu diambil dari hasil koordinasi lintas sektor dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Di antaranya, kemam­puan keuangan negara atau situasi perekonomian, kemam­puan daya beli masyarakat, serta dan ekonomi riil dan sosial masyarakat.


Seperti diketahui, pemerintah melakukan evaluasi harga BBM setiap tiga bulan sekali. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Harga jual BBM ditetapkan dengan memperhitungkan perkembangan harga minyak, rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dengan kurs beli Bank Indonesia (BI).

Harga BBM jenis solar sub­sidi saat ini Rp 5.150 per liter, minyak tanah 2.500 per liter, dan bensin RON88 penugasan luar Jawa-Mandura-Bali (jamali) Rp 6.450 per liter.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja menambahkan, keputusan tidak menaikkan harga BBM mengacu pada hasil evaluasi harga BBM tiga bulan terakhir.

"Memang ada tren kenaikan harga, tetapi ke depan masih ada peluang terjadi penurunan harga minyak dunia," katanya.

Dirut Pertamina Dwi Soetjipto mengaku memahami keputu­san pemerintah. Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan efisiensi agar bisa mengurangi beban. Dan, mampu menahan kenaikan harga BBM di saat harga minyak dunia naik.

"Untuk saat ini posisi harga minyak dunia masih fluktuatif, naik turun, naik turun. Kita lihat Februari dan Maret nanti seperti apa. Tapi kami yakin pemerintah memperhatikan kinerja Per­tamina sendiri, di samping juga masyarakat," katanya.

Waspadai Tren Kenaikan Minyak

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengapresiasi keputusan pemerin­tah menahan kenaikan harga BBM.

"Kondisi perekonomian kita belum menentu, masih lemah. Kalau BBM naik, daya beli masyarakat makin lemah, dan akan terjadi inflasi," terang Mamit kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Mamit memperkirakan den­gan tidak naiknya harga BBM, Pertamina mengalami kerugian Jika rata-rata harga minyak mentah 53,5 dolar AS per barel, dan nilai tukar di level Rp 13.550 maka seharusnya harga premium Jawa-Madura dan bali di angka Rp 6.800 per liter dan non Jamali Rp 6.550 per liter. Sementara so­lar dengan pemotongan subsidi Rp 500 maka harga yang dijual Rp 6.000 per liter.

"Kira-kira kerugian yang harus ditanggung, untuk jenis premium sebesar Rp 250 per liter dan Rp 800 per liter untuk solar," terangnya.

Mamit meminta pemerintah mewaspadai potensi kenaikan harga minyak mentah dunia pada tahun depan. Karena, Organiza­tion of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) menargetkan bisa melakukan pemangkasan produksinya hingga 1,2 juta barel per hari. Dengan begitu, harga minyak terendah bisa di angka 60-65 dolar AS per barel, dan tertinggi di angka 70-75 dolar per barel.

Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai, harga minyak dunia masih sulit diproyeksi. Namun demikian, setidaknya ada dua kemungkinan dapat terjadi. Pertama, bila OPEC sukses me­mangkas produksinya maka harga akan naik, setidaknya bisa mencapai 55 dolar per barel.

"Tapi kalau ada anggotanya yang mbalelo, bisa turun lagi ke level 40 dolar per barel," ungkapnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya