Berita

Foto/Net

On The Spot

Demo Pro Dan Kontra Ahok Jadi Tontonan Masyarakat

Di Luar Sidang Kasus Penistaan Agama
RABU, 21 DESEMBER 2016 | 08:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang lanjutan kasus penistaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar, kemarin.

Sidang dengan agenda tangga­pan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) Ahok dibanjiri massa, baik yang kontra maupun pendukung Ahok. Tapi, demonstran hanya berada di luar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), Jalan Gajah Mada.

Mereka saling membentang­kan spanduk maupun berorasi se­lama sidang berlangsung. Massa kedua kubu mulai memadati Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat sejak pukul 6 pagi.

Mereka yang berasal dari Aliansi Pergerakan Islam, tiba terlebih dahulu di depan PNJakut sambil membawa puluhan span­duk dan atribut yang menyuara­kan aspirasi mereka. "Tangkap, tangkap Ahok. Tangkap Ahok sekarang juga," teriak pendemo yang mengenakan kaos putih dan peci itu, sambil berjalan menuju sisi kanan gedung pengadilan.

Mobil komando terus mengawal dan menyemangati pendemo dengan yel-yel dan lagu Islami. Tapi, mereka tidak bisa masuk ke pengadilan karena polisi telah menjaga ketat gerbang pengadilan.

Ketua Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat, Asep Syaripidun meminta majelis hakimmenegakkan hukum yang berkeadilan atas kasus penistaan agama ini.

"Kami ingin agar Ahok dipen­jara karena menista agama," tegas Asep di depan PNJakut.

Menurut Asep, massa dari Jawa Barat berangkat ke Jakarta sejak pukul 03.00 WIB dan berkumpul di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

"Kami long march habis subuhdari Istiglal, sampai pengadilan jam setengah 7 pagi," ujar Asep.

Di depan massa ini telah ber­jaga-jaga para polisi berseragam lengkap. Dua water canon dan mobil Barracuda berjaga-jaga di lokasi agar massa tidak bertindak anarkis.

Di tengah-tengah sidang, situasi demo sempat memanas. Pasalnya, massa kontra Ahok merasa tidak diperlakukan adil. Soalnya, mobil orasi mereka ditempatkan jauh dari gerbang pengadilan.

Kondisi itu berbeda dengan posisi mobil komando pendu­kung Ahok yang dianggap lebih dekat dengan gerbang. "Kami ingin mengawal sidang Ahok. Kami ingin didengar hingga ke dalam sidang. Maju!," teriak orator dari Aliansi Pergerakan Islam.

Kepolisian pun berupaya me­nahan massa aksi yang terusmerangsek maju. Namun, pendemo terus maju ke arah barikade polisi, sehingga terjadi aksi saling dorong. Massa berhasil maju be­berapa meter. Polisi akhirnya me­nambah pasukan agar massa tidak terus mendekat ke gerbang.

Namun, aksi saling dorong antara polisi dan massa tidak berlangsung lama, akhirnya situasi bisa dikendalikan petugas keamanan. Tak lama kemudian, demo kembali berjalan normal. Namun, massa terus meneriakkan yel-yel. "Tangkap Ahok," selama persidangan berlangsung.

Tidak mau kalah, massa pen­dukung Ahok juga meneriakkan yel-yel. "Bebas, bebas, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok seka­rang juga," teriak massa yang mengenakan kemeja kotak-kotak dan mengibarkan bendera merah putih.

Mereka juga terus mengibarkan spanduk dengan latar belakang warna merah putih. Spanduk bertuliskan, "Kami minta Ahok dibebaskan", "Kami umat Islam yang memaafkan Ahok" dan "Kami Umat Islam yang mendukung Ahok" terus dikibarkan selama persidangan berlangsung.

Selain itu, relawan Basuki-Djarot (Badja) membawa posterbertuliskan Jakarta butuh pemimpin yang jujur. Pendukung beratribut muslim yang mengena­kan peci putih juga bergabung dengan massa relawan Badja. Mereka menamakan diri solidari­tas merah putih atau Solmet.

Aksi demo berjalan tertib karena polisi memisahkan aksi kelompok massa pro dan kontra Ahok selama persidangan ber­langsung.

Rendy Reinhart, salah satu pendukung Ahok mengatakan, sebelum berdemo, massa pendu­kung Ahok berkumpul terlebih dahulu di Rumah Lembang, Menteng, posko pemenangan pasangan Ahok-Djarot, sejak pukul 06.00 WIB. "Masih banyaklagi yang akan hadir untuk mendukung Pak Ahok," ujar Rendy.

Senada, salah satu relawan Badja, Laode Kamaludin memintamajelis hakim untuk mem­bebaskan Ahok dari dakwaan penistaan agama. "Ahok tidak bersalah dalam kasus penistaan agama," ujar Kamal.

Untuk itu, Laode meminta kepada majelis hakim melihat secara menyeluruh kasus terse­but. Sebab, kasus yang dituduh­kan kepada Ahok, menurutnya, beraroma politik.

"Majelis hakim harus melihat dari berbagai segi, bukan dari te­kanan massa. Ini politik. Hakim harus putuskan tidak bersalah," tandasnya.

Di tengah-tengah aksi pen­dukung Ahok, melintas Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin. Namun, para pendukung Ahok mempersilakan petinggi FPI itu untuk untuk melintas menuju tempat massa kontra Ahok yang berada di sisi kanan pengadilan tanpa terjadi keributan.

Demontrasi massa yang pro dan kontra Ahok menjadi tonto­nan warga. Mereka menyaksikan dari tepi kali yang berada di depan pengadilan. Mereka se­jak pagi duduk di bawah pohon rindang, sambil menyaksikan demo ini. Mereka berasal dari berbagai usia, mulai orang tua, anak muda hingga ibu-ibu, bah­kan anak sekolah.

Saat pendemo yang kontra Ahok menyanyikan yel-yel "tangkap Ahok," mereka sontak ikut berteriak "Tangkap Ahok,” sambil bertepuk tangan. Mereka juga kerap ikut bertakbir saat orator mengajak massa aksi bertakbir.

Karena Jalan Gajah Mada di­padati pendemo, akibatnya jalan ini menjadi macet. Pasalnya, hanya satu ruas jalan yang bisa dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Menjelang pukul 10.00 WIB, sidang usai digelar. Ahok keluar dari pengadilan. Para personel kepolisian membuat pagar betis. Polisi sempat menutup akses Jalan Gajah Mada dari perem­patan Terminal Bus Transjakarta Harmoni mengarah ke Kota se­lama 10 menit untuk membuka akses jalan kendaraan Ahok yang akan melintas dengan cara contra flow. Sejurus kemudian, Ahok keluar menggunakan mo­bil Kijang Innova warna hitam berplat nomor B 2772 SOF dngan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Tak lama usai Ahok keluar pengadilan, kedua kelompok massa, yang pro maupun kontra membubarkan diri dengan tertib tanpa terjadi insiden. Mereka menyudahi aksinya, setelah Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Dwiyono mengimbau massa untuk membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing.

Sebelum membubarkan diri, massa kontra Ahok berjanji mengawal lagi sidang kasus penistaan agama yang akan kem­bali digelar pada 27 Desember. "Kami akan mengawal sidang hingga Ahok ditahan. Mari kita bubarkan diri dengan tertib," ucap salah seorang orator sebelummenutup aksinya.  ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

DPRD Kota Bogor Berharap Sinergitas dalam Perayaan HUT ke-79 TNI

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:47

Pram-Rano Komitmen Sehatkan Mental Warga Jakarta Lewat Ini

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:23

IKA Unpad Rekomendasikan 4 Calon Menteri Prabowo-Gibran

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:23

Dukung Egi-Syaiful, Partai Buruh Berharap Ada Kenaikan Upah

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:17

Mega-Prabowo Punya Koneksi Psikologis dan Historis

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:56

KPK OTT di Kalimantan Selatan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:14

Dharma Pongrekun: Atasi Kemacetan Jakarta Tidak Bisa Hanya Beretorika

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:11

Pram dan Rano akan Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer agar Tidak Terjerat Pinjol

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:54

Suswono Kehabisan Waktu Saat Pantun Penutup, Langsung Dipeluk RK

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:42

Badai PHK Ancam Jakarta, Pram-Rano Bakal Bikin Job Fair 3 Bulan Sekali

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:30

Selengkapnya