Berita

Hendardi/Net

Politik

Kementerian Dalam Negeri Dan Kementerian Agama Harus Ingatkan MUI

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 12:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama harus bersikap atas praktik politik dalam tubuh MUI dengan memproduksi aneka fatwa yang membahayakan.

"Sebagai institusi yang mempunyai kewenangan, dua kementerian di atas harus memberikan teguran keras pada MUI agar lebih kontributif pada penguatan kebangsaan Indonesia, bukan malah sebaliknya mencabik-cabik kemajemukan," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 20/12).

Dalam situasi yang demikian, lanjutnya, institusi Polri sebagai aparat keamanan dan ketertiban masyarakat selalu terpojok dan dipaksa mengikuti kehendak mereka dengan alasan menjaga keamanan dan ketertiban umum. (Baca: MUI Lebih Gemar Berpolitik)


"Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama mesti duduk bersama dengan Kapolri untuk mengingatkan MUI," tegas Hendardi.

Apa yang terjadi pada tubuh MUI saat ini, Hendardi menambahkan, disebabkan oleh para penyelenggara negara yang selama ini memberikan keistimewaan peran pada MUI, termasuk memberikan kewenangan-kewenangan tertentu melalui UU. Padahal MUI bukan penyelenggara negara. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya