Berita

Ahok

Hukum

Parmusi Curiga Ahok Terus Mendapat Perlakuan Istimewa Dari Penegak Hukum

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 19:22 WIB | LAPORAN:

Banyak kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur DKI nonaktif  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.  

Namun sekali pun demikian, kasus-kasus tersebut tidak berlanjut ke persidangan.

Banyak pihak, termasuk ormas Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) yang menilai kalau Ahok selama ini dalam menghadapi kasus dugaan korupsi mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah.


"Ahok mendapat perlakuan istimewa," kata Majelis Pakar Parmusi, Ahmad Yani, usai penutupan Rakornas Parmusi, Senin (19/12) di Jakarta.

Menurut dia, perlakuan istimewa itu bisa dilihat dari banyak kasus yang diduga Ahok terlibat. Namun tak satu pun kasus itu berlanjut ke persidangan.

Dia mencontohkan kasus korupsi yang dilakukan Ahok di antaranya Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW), kasus tanah Pemda DKI di Cengkareng yang dibeli kembali Pemda DKI sendiri, hingga terkait pembatalan 11 proyek senilai Rp 4,1 triliun terindikasi korupsi. Yang terakhir ini dibatalkan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.

"Indikasi itu dilindungi Peraturan Gubernur, yang membolehkan gubernur melaksanakan tender atau proyek-proyek tanpa konsultasi ataupun dibahas bersama dalam rapat dengan DPRD DKI Jakarta. Ini kan tidak betul, sesuatu yang mencurigakan," tandasnya. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya