Berita

Ahok

Hukum

Parmusi Curiga Ahok Terus Mendapat Perlakuan Istimewa Dari Penegak Hukum

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 19:22 WIB | LAPORAN:

Banyak kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur DKI nonaktif  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.  

Namun sekali pun demikian, kasus-kasus tersebut tidak berlanjut ke persidangan.

Banyak pihak, termasuk ormas Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) yang menilai kalau Ahok selama ini dalam menghadapi kasus dugaan korupsi mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah.


"Ahok mendapat perlakuan istimewa," kata Majelis Pakar Parmusi, Ahmad Yani, usai penutupan Rakornas Parmusi, Senin (19/12) di Jakarta.

Menurut dia, perlakuan istimewa itu bisa dilihat dari banyak kasus yang diduga Ahok terlibat. Namun tak satu pun kasus itu berlanjut ke persidangan.

Dia mencontohkan kasus korupsi yang dilakukan Ahok di antaranya Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW), kasus tanah Pemda DKI di Cengkareng yang dibeli kembali Pemda DKI sendiri, hingga terkait pembatalan 11 proyek senilai Rp 4,1 triliun terindikasi korupsi. Yang terakhir ini dibatalkan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.

"Indikasi itu dilindungi Peraturan Gubernur, yang membolehkan gubernur melaksanakan tender atau proyek-proyek tanpa konsultasi ataupun dibahas bersama dalam rapat dengan DPRD DKI Jakarta. Ini kan tidak betul, sesuatu yang mencurigakan," tandasnya. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya