Berita

Hukum

Tersangka Makar Mobilisasi Mobil Komando di Aksi 212

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 19:16 WIB | LAPORAN:

Empat jam diverbal polisi, Bendahara Umum (Bendum) Partai Priboemi Yakub Arupalaka menguraikan kronologis keterlibatannya di aksi Bela Islam jilid III, 2 Desember (212) lalu.

Menurut Yakub, dirinya hanya menerima perintah dari Eko Suryo Sandjojo, yang diketahui merupakan tangan kanan Rachmawati Soekarnoputri.

"Mobil komando itu disewa begitu saja, lalu di setting. Awalnya, disimpan (parkir) dekat Grand Hyatt. Paginya, mau di bawa ke Patung Kuda, lalu ke (Bundaran) HI. Semua atas perintah Mas Eko," papar dia usai pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya (PMJ).


Selain ke lokasi tersebut, Yakub mengaku tidak tahu jika mobil komando itu bakal di mobilisasi kemana lagi.

Termasuk, indikasi mobil komando yang dipersiapkan bergerak ke gedung DPR RI.

"(Bawa ke DPR) Saya tidak tahu," pungkas pemilik tiga unit truk angkut personil militer jenis Mercedes Unimog di tahun 2014 tersebut.

Sebelumnya Yakub telah diperiksa sebagai saksi, Jumat (9/12) lalu. Saat itu, Yakub diverbal terkait substansi kererlibatan mobil komando di aksi Bela Islam jilid III.

"Pemeriksaan pertama, tanggal 9 (Desember), soal mobil. Diperiksa dari jam 1 (13.00 WIB) sampai jam 8 (20.00 WIB). Hari ini (Senin) juga sama, tapi cuma empat jam," demikian Yakub.

Terkait mobil komando tersebut, Yakub mengaku diserahkan uang Rp 9 juta dari Eko sebagai harga sewa yang bernilai total Rp 15 juta. Uang tersebut ditransfer Eko ke rekening Yakub dengan dua kali pelunasan setelah Ahmad Dhani yang semula ditunjuk untuk melunasi, batal membayar.

Seperti diketahui, sebelas tersangka diamankan petugas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau persiapan makar, Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda.

Antara lain, Sri Bintang Pamungkas (SBP), Kivlan Zen, Firza Husein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Eko, Rachmawati Soekarnoputri, Alvinindra Al Fariz, Ahmad Dhani, Jamran dan Rizal Kobar.

Satu tersangka lainnya, Hatta Taliwang, ditangkap di rumahnya, Rusun Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/12) dinihari.

Namun dari 12 tersangka tersebut, delapan orang lainnya dilepaskan kecuali SBP dan Jamran bersaudara. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya