Berita

Bisnis

PT BSD Akhiri Pinjam Pakai Kampus SGU

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 17:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

PT Bumi Serpong Damai Tbk. (PT BSD) memutuskan untuk mengakhiri pinjam pakai tanah dan bangunan yang saat ini digunakan untuk Kampus Swiss German University (SGU).

Sebagai konsekuensi dari hal itu, BSD melakukan pemasangan papan pengumuman (plang) dan pagar terhadap tanah dan bangunan di sekeliling area kampus Swiss German University (SGU).

Kuasa Hukum PT Bumi Serpong Damai Tbk, Reno Hajar, menjelaskan alasan pemutusan kerjasama itu adalah SGU tidak pernah membayar harga pengikatan seperti yang tercantum dalam Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan SGU-Edutown di BSD City (PPJB) selama hampir tujuh tahun, sejak Januari 2011.


Karena terus menunggak pembayaran, dengan terpaksa BSD mengakhiri pinjam pakai penggunaan Tanah dan Bangunan di Edutown yang ditindaklanjuti dengan pemasangan papan pengumuman dan pemagaran Tanah dan Bangunan pada Sabtu (17/12) hingga  Minggu dini hari (18/12).

Terkait klaim pihak SGU bahwa langkah BSD itu tidak menghormati proses hukum Sidang Gugatan Pembatalan PPJB, Reno menegaskan bahwa Sidang itu tidak berhubungan dengan pemasangan plang dan pagar yang merupakan tindak lanjut atas diakhirinya hak pinjam pakai tanah dan bangunan.

Diatur dalam Pasal 2 Berita Acara Fitting Out dan Pinjam Pakai (BAFOPP), BSD berhak mengakhiri pinjam pakai jika SGU lalai dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana tersebut dalam PPJB, termasuk membayar angsuran harga pengikatan. Dan sesuai Pasal 14 BAFOPP, apabila pembeli lalai dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana tersebut dalam PPJB, maka BAFOPP tesebut berlaku sebagai surat kuasa khusus untuk mengosongkan tanah dan bangunan.

Pemasangan Papan Pengumuman dan Pemagaran dilakukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD, bukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD yang digunakan oleh PT SGU atau pihak lain yang sedang diperkarakan di PN Tangerang. BSD juga mempersilakan setiap pemilik barang untuk mengambil barang yang tertinggal di dalam area SGU.

"Tidak ada pengerahan preman. Yang ada adalah petugas keamanan dan pekerja konstruksi pagar dan papan pengumuman," jelas Reno. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya