Berita

Bisnis

PT BSD Akhiri Pinjam Pakai Kampus SGU

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 17:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

PT Bumi Serpong Damai Tbk. (PT BSD) memutuskan untuk mengakhiri pinjam pakai tanah dan bangunan yang saat ini digunakan untuk Kampus Swiss German University (SGU).

Sebagai konsekuensi dari hal itu, BSD melakukan pemasangan papan pengumuman (plang) dan pagar terhadap tanah dan bangunan di sekeliling area kampus Swiss German University (SGU).

Kuasa Hukum PT Bumi Serpong Damai Tbk, Reno Hajar, menjelaskan alasan pemutusan kerjasama itu adalah SGU tidak pernah membayar harga pengikatan seperti yang tercantum dalam Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan SGU-Edutown di BSD City (PPJB) selama hampir tujuh tahun, sejak Januari 2011.


Karena terus menunggak pembayaran, dengan terpaksa BSD mengakhiri pinjam pakai penggunaan Tanah dan Bangunan di Edutown yang ditindaklanjuti dengan pemasangan papan pengumuman dan pemagaran Tanah dan Bangunan pada Sabtu (17/12) hingga  Minggu dini hari (18/12).

Terkait klaim pihak SGU bahwa langkah BSD itu tidak menghormati proses hukum Sidang Gugatan Pembatalan PPJB, Reno menegaskan bahwa Sidang itu tidak berhubungan dengan pemasangan plang dan pagar yang merupakan tindak lanjut atas diakhirinya hak pinjam pakai tanah dan bangunan.

Diatur dalam Pasal 2 Berita Acara Fitting Out dan Pinjam Pakai (BAFOPP), BSD berhak mengakhiri pinjam pakai jika SGU lalai dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana tersebut dalam PPJB, termasuk membayar angsuran harga pengikatan. Dan sesuai Pasal 14 BAFOPP, apabila pembeli lalai dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana tersebut dalam PPJB, maka BAFOPP tesebut berlaku sebagai surat kuasa khusus untuk mengosongkan tanah dan bangunan.

Pemasangan Papan Pengumuman dan Pemagaran dilakukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD, bukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD yang digunakan oleh PT SGU atau pihak lain yang sedang diperkarakan di PN Tangerang. BSD juga mempersilakan setiap pemilik barang untuk mengambil barang yang tertinggal di dalam area SGU.

"Tidak ada pengerahan preman. Yang ada adalah petugas keamanan dan pekerja konstruksi pagar dan papan pengumuman," jelas Reno. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya