Berita

Bisnis

PT BSD Akhiri Pinjam Pakai Kampus SGU

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 17:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

PT Bumi Serpong Damai Tbk. (PT BSD) memutuskan untuk mengakhiri pinjam pakai tanah dan bangunan yang saat ini digunakan untuk Kampus Swiss German University (SGU).

Sebagai konsekuensi dari hal itu, BSD melakukan pemasangan papan pengumuman (plang) dan pagar terhadap tanah dan bangunan di sekeliling area kampus Swiss German University (SGU).

Kuasa Hukum PT Bumi Serpong Damai Tbk, Reno Hajar, menjelaskan alasan pemutusan kerjasama itu adalah SGU tidak pernah membayar harga pengikatan seperti yang tercantum dalam Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan SGU-Edutown di BSD City (PPJB) selama hampir tujuh tahun, sejak Januari 2011.


Karena terus menunggak pembayaran, dengan terpaksa BSD mengakhiri pinjam pakai penggunaan Tanah dan Bangunan di Edutown yang ditindaklanjuti dengan pemasangan papan pengumuman dan pemagaran Tanah dan Bangunan pada Sabtu (17/12) hingga  Minggu dini hari (18/12).

Terkait klaim pihak SGU bahwa langkah BSD itu tidak menghormati proses hukum Sidang Gugatan Pembatalan PPJB, Reno menegaskan bahwa Sidang itu tidak berhubungan dengan pemasangan plang dan pagar yang merupakan tindak lanjut atas diakhirinya hak pinjam pakai tanah dan bangunan.

Diatur dalam Pasal 2 Berita Acara Fitting Out dan Pinjam Pakai (BAFOPP), BSD berhak mengakhiri pinjam pakai jika SGU lalai dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana tersebut dalam PPJB, termasuk membayar angsuran harga pengikatan. Dan sesuai Pasal 14 BAFOPP, apabila pembeli lalai dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana tersebut dalam PPJB, maka BAFOPP tesebut berlaku sebagai surat kuasa khusus untuk mengosongkan tanah dan bangunan.

Pemasangan Papan Pengumuman dan Pemagaran dilakukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD, bukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD yang digunakan oleh PT SGU atau pihak lain yang sedang diperkarakan di PN Tangerang. BSD juga mempersilakan setiap pemilik barang untuk mengambil barang yang tertinggal di dalam area SGU.

"Tidak ada pengerahan preman. Yang ada adalah petugas keamanan dan pekerja konstruksi pagar dan papan pengumuman," jelas Reno. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya