Berita

Rachmawati Soekarnoputri

Hukum

Terkait Kasus Makar, Sekjen KSPI Bersaksi Untuk Rachmawati

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Agenda pemeriksaa Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (19/12) siang, diketahui terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri.

Selain Rusdi ada dua saksi lainnya. Yaitu, Wakil Sekjen Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Saharudin dan sekuriti di kediaman Rachmawati di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ujang.

"Untuk saksi Saharudin sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan," jelas Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono.


Pemeriksaan terhadap ketiganya, dilakukan untuk mendalami dugaan kasus makar oleh tersangka Rachmawati. Namun, lulusan Akpol tahun 1991 itu, tidak menyebutkan kaitan antara ketiganya itu dengan Rachmawati.

"Intinya untuk mendalami pemeriksaan," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Sebelumnya, Rusdi membenarkan jadwal pemeriksaan dirinya sebagai saksi pada Senin siang, Jumat (16/12) lalu.

Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/22868/XII/2016/Disreskrimum yang diterimanya, Rusdi mengaku akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 KUHP Jo pasal 110 KUHP Jo pasal 87 KUHP yang terkadi pada tanggal 1 Desember 2016 di Jakarta.

Hanya saja, agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 15.00 WIB itu, Rusdi tidak mengetahui akan bersaksi untuk tersangka yang mana.

Tak hanya Rusdi, Ketua KSPI Said Iqbal bahkan telah terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi di kasus yang sama, Selasa (13/12).  [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya