Berita

Muhammad Rusdi/Net

Hukum

Rapat Dengan Kapolda, Sekjen KSPI Malah Jadi Saksi Kasus Makar

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 09:38 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi dipanggil penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) sebagai saksi dalam kasus terkait makar.

Menurut Rusdi, dirinya tidak pernah melakukan makar. Apalagi, terkait dugaan persiapan makar yang dilakukan tanggal 1 Desember, jelang Bela Aksi Islam jilid III, satu hari setelahnya (212).

"Tanggal 1 Desember saya bersama Disrekrimum Polda Metro Jaya ke Mahkamah Agung untuk menanyakan perihal judicial review PP 78/2015," kata Rusdi, Senin (19/12).


Apalagi, lanjutnya, malam sebelumnya tanggal 30 November, Rusdi mengaku sempat bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.

"Malam tanggal 1 Desember (tanggal 30 November), saya dan beberapa petinggi KSPI yang lain bertemu dengan Kapolda Metro Jaya untuk membicarakan perihal aksi 2 Desember. Jadi, tidak ada agenda makar yang saya lakukan pada tanggal 1 Desember 2016," paparnya.

Selain itu, kata Rusdi, perjuangan KSPI bukan untuk makar. Melainkan, menuntut agar PP 78/2015 dicabut dan kenaikan upah minimum sebesar 15-20 persen.

Namun, KSPI juga menuntut agar Ahok dipenjara, terkait beberapa kasus yang diduga melibat Ahok seperti kasus korupsi RS Sumber Waras, rekelamasi, penggusuran, kebijakan upah murah, dan baru yang terakhir penistaan agama.

"Perjuangan buruh bukan makar," tegas Rusdi.

Seperti diketahui, dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/22868/XII/2016/Disreskrimum yang diterimanya, Rusdi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 KUHP Jo pasal 110 KUHP Jo pasal 87 KUHP yang terjadi pada tanggal 1 Desember 2016 di Jakarta.

"Nanti pemeriksaan pukul 15.00 WIB," pungkasnya. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya