Berita

Idris Laena/Net

Hukum

Nasionalisme Yang Bisa Menyatukan Sebuah Bangsa

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 06:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar, Idris Laena dan Anggota MPR dari Fraksi PKB, Lukman Edy menghadiri Sosialiasi Empat Pilar MPR lewat pentas seni dan budaya di Kelurahan Tampan, Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu smalam (19/12).

Dalam kesempatan itu, Idris Laena menuturkan sosialisasi lewat pentas seni dan budaya sedang gencar-gencarnya dilakukan MPR.

Kepada hadirin acara itu, Idris Laena bertanya, apakah ada ideologi yang bisa menyatukan sebuah bangsa? Pertanyaan tersebut dijawabnya, tidak.


Ia mencontohkan Uni Soviet yang memiliki ideologi komunis dan dijaga oleh tentara namun negara itu pecah menjadi banyak negara.

Lebih lanjut dikatakan Idris Laena, Timur Tengah pun demikian. Negara di kawasan itu memiliki banyak kesamaan dalam budaya, bahasa, bahkan agama. namun kawasan itu selama ini mengalami perpecahan dan konflik.

"Dengan demikian ideologi, budaya, bahkan agama tak bisa menyatukan," ujarnya.

Menurut Idris Laena, yang bisa menyatukan sebuah bangsa adalah perasaan senasib sebagai sebuah bangsa, nasionalisme. Bangsa Indonesia disatukan oleh perasaan senasib yang kemudian dikuatkan dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Empat hal tersebut selama ini telah kita amalkan," pungkas Idris Laena. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya