Berita

Ahok/net

Hukum

Pospera Ajak Masyarakat Hormati Putusan Kasus Ahok

MINGGU, 18 DESEMBER 2016 | 20:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembuktian di pengadilan lebih adil dalam menangani kasus dugaan penistaan agama gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika masyarakat bisa lebih terbuka melihat proses peradilan.

Begitu kata Ketua DPD Pospera DKI Alex Sondang saat Deklarasi Pospera Jakarta Barat di lapangan Tanah Merah, Taman Palem, Cengkareng, Minggu (18/12).

Deklarasi dihadiri sekitar 2.000 orang dari berbagai kelurahan di Jakbar dan cawagub nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat.


"Apapun keputusan pengadilan harus kita hormati sama-sama. Bila Ahok ditetapkan bersalah atau tidak bersalah maka biarlah itu murni menjadi keputusan pengadilan," ujarnya.

Pospera, lanjut Sondang, meminta kepada masyarakat untuk jeli melihat calon gubernur yang akan dipilih dalam Pilkada DKI 2017. Indikator kerja harus menjadi acuan dalam memilih, bukan kesamaan suku atau agama. Termasuk jeli memberi penilaian pada kasus Ahok yang lebih kental muatan politiknya.

Terlepas dari kasus itu, Sondang menegaskan bahwa 8.000 kader Pospera siap bekerja memenangkan pasangan petahana dalam pilkada nanti. Hal ini sejurus dengan instruksi Djarot Saiful Hidayat yang meminta Pospera mengawal ancaman politik uang dalam pilkada Februari mendatang.

"Kami minta kepada seluruh relawan Pospera untuk sama-sama mengamankan Pilkada DKI dari politik uang. Kalau terbukti kita amankan pelakunya, jangan dipukuli, kita serahkan langsung pada pihak yang berwajib," pinta Djarot. [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya