Berita

Ahok/Net

Hukum

Parmusi Konsisten Kawal Kasus Ahok

MINGGU, 18 DESEMBER 2016 | 15:10 WIB | LAPORAN:

Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) tetap konsisten mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah memasuki proses persidangan.

"Tentunya umat Islam, tak terkecuali Parmusi,  konsisten mengawal kasus penistaaan agama yang dilakukan Ahok," ujar Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam usai penandatanganan Gerakan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Minggu (18/12).

Dia kembali mengatakan kalau pihaknya sangat prihatin atas munculnya kasus penistaan agama tersebut. Sebenarnya kasus Ahok itu, lanjut Usamah, setback karena kebangkitan Islam sudah wajib memajukan Islam sebagai agama Rahmatan lil Alamin bermanfaat bagi seluruh manusia.


Di tempat sama, Ketua Lembaga Dakwah Parmusi Syuhada Bahri mengkritisi kelemahan dari mayoritas muslim Indonesia.

"Kekuatan umat Islam sesungguhnya adalah pada satu per tiga malam melalui ibadah salat Tahajud, zikir hingga subuh berjamaah di masjid atau musalla. Waktu-waktu itulah umat Islam membangun kekuatan mental," jelasnya.

Dijelaskannya, dalam kasus Ahok, umat Islam saat ini dibuat seperti terlihat lemah sementara kasus Ahok yang kini dihadapi seolah-olah kuat.

"Kasus Ahok aeperti layaknya sarang laba-laba yang seperti kuat padahal sesungguhnya lemah," kata Bahri.

Salah satu cara untuk menunjukkan kalau umat Islam Indonesia kuat adalah dengan munculnya Gerakan Subuh Berjamaah yang digaungkan pengasuh Ponpes Daruuttauhid di Pusdai Bandung oleh KH. Abdullah Gymnastiar atau AA Gym bersama Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di Bandung, Senin (12/12). Dihadiri sejutaan mukmin dilanjutkan tausyiah oleh pengurus GNPF-MUI.

"Parmusi memulainya dengan Gerakan Salat Subuh Berjamaah di seluruh Indonesia," ujar Bahri. [wah]  

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya