Berita

Foto/Net

Bisnis

Freeport Klaim Umur Kontrak Sampai 2041

MINGGU, 18 DESEMBER 2016 | 09:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Freeport Indonesia (PTFI) mengajak publik melihat se­jarah dan investasi Freeport sebelum menilai tuntutan per­panjangan kontrak perusahaan asal AS itu.

Vice President (VP) Corpo­rate Communications Freeport Indonesa, Riza Pratama menerangkan, selama beroperasi di Indonesia, pihaknya sudah dua kali menandatangani kon­trak karya (KK) yakni pada 1961 dan tahun 1991.

"Kita bicara sejarah. Pada kontrak tahun 1991, perpanjangan itu 30 tahun plus opsi 2 kali 10 tahun. Jadi sebe­narnya, kontrak itu berlaku sampe 2041," kata Riza ke­pada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.


Karena ada kontrak panjang, lanjut Riza, pihaknya mem­bangun infrastruktur tambang bawah tanah (underground mining) dengan nilai investasi hampir Rp 100 triliun. Na­mun demikian, pada 2009 lahir Undang-Undang Minerba yang kemudian pemerintah menetapkan kontrak berakhir 2021.

"Dari investasi itu (tam­bang bawah tanah) kita belum mendapatkan hasil karena baru beroperasi penuh 2022. Ba­gaimana jika kontrak berakhir 2021?," terangnya.

Soal pembangunan smelter, Riza meyakinkan, tuntutan kejelasan mengenai perpan­jangan hal yang sangat wa­jar. Membangun smelter itu membutuhkan dana 2,3 miliar dolar AS.

"Kalau kita investasi bangun smelter, sementara kontrak tidak diperpanjang, bagaimana? Sementara jika smelter dibangun dari sekarang baru beropasi pada 2021," terang­nya.

Kalau pun dipaksakan bangun smelter tetapi kontrak diperpanjang, menurut Riza, pabrik akan kesulitan mencari bahan mineralnya.

Riza menerangkan, produk yang dihasilkan Freeport ber­beda dengan nikel atau bauksit. Biaya pembangunan smelter untuk kedua olahan tersebut lebih murah ketimbang smelter tembaga.

"Kalau bauksit dan nikel itu memang harus diolah di dalam negeri, karena pada saat diekspor nilainya bertam­bah 30-40 kali lipat. Sedang­kan Freeport sudah diolah di pabrik, sudah 95 persen nilai tambahnya. Jadi kalau dieskpor pun pajak 95 persen harganya, yang 5 persen yang di smelter," pungkasnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya