Berita

Hukum

Tak Representatif, Polisi Usul Tempat Sidang Ahok Dipindahkan

SABTU, 17 DESEMBER 2016 | 22:02 WIB | LAPORAN:

Sempitnya lokasi sidang terdakwa kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di eks gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, diakui pihak kepolisian.

Namun, kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan lokasi sidang Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang akrab disapa Ahok tersebut.

"Minimal kalau dipindah lokasi (sidang), arealnya luas, masyarakat bisa mengakses," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, Sabtu (17/12).


Hasil sidang perdana Selasa (13/12) lalu, terang Argo, ada beberapa hal yang telah dievaluasi. Khususnya terkait kantong parkir bagi pengunjung sidang yang memadati kantor sementara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) di Jalan Gajah Mada, Gunung Sahari.

"(Evaluasi) berjalan baik lancar. Ada kekurangan, ya kayak (kantong) parkir," ungkap lulusan Akpol tahun 1991 itu.

Pihak kepolisian, hanya bisa mengusulkan lokasi yang dinilai representatif jika memang perlu dipindahkan. Hal itu, tergantung dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) selaku penyelenggara.

"Masalah tempatnya belum tahu. Kita tergantung pihak penyelenggara (sidang)," demikian Argo.

Sidang selanjutnya, Ahok akan mendengarkan tanggapan atas nota keberatan yang telah dibacakannya di PN Jakut, Selasa (13/12) lalu. Rencananya, sidang akan digelar di lokasi yang sama, Selasa (20/12) mendatang. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya