Berita

Gedung Kementerian ESDM/net

Bisnis

Kementerian ESDM Janji Patuh Pada Keputusan MK

SABTU, 17 DESEMBER 2016 | 14:24 WIB | LAPORAN:

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji mengevaluasi lebih dalam soal kebijakan-kebijakan yang terkait pengelolaan listrik.

"Kementerian ESDM akan lihat apakah peraturan yang selama ini ada, mengacu pada keputusan MK (mahkamah konstitusi) atau tidak. Yang pasti, kalau ada kebijakan yang bertentangan ya kita kaji lagi," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Agoes Triboesono, saat diskusi publik di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12).

Agoes menekankan bahwa kementeriannya di bawah komando Ignasius Jonan siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji materiil UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan.


Dua hari lalu, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil UU 30/2009 yang dimohonkan DPP Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

MK menegaskan bahwa praktik unbundling atau pemisahan kegiatan usaha dalam usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum harus ditempuh di bawah prinsip "dikuasai oleh negara", sekalipun penyedia tenaga listrik adalah pihak swasta.

Mahkamah menyatakan Pasal 11 ayat (1) UU Ketenagalistrikan inkonstitusional secara bersyarat sepanjang rumusan dalam ketentuan a quo dimaknai hilangnya prinsip penguasaan oleh negara.

"Terkait putusan MK, Kementerian ESDM menerima dan akan laksanakan dengan baik," kata Agoes

Agoes juga mengklaim bahwa peraturan yang berlaku selama ini mayoritas telah selaras dengan apa yang diputuskan oleh MK.

"Kalau kita lihat sampai sekarang peraturan-peraturan itu sudah selaras. Hanya tentu ada peraturan-peraturan lain yang harus ditambah atau bagaimana. Nanti kita lihat lagi kita tinjau lagi. Kesan umumnya, tidak terlalu banyak dan tidak bertentangan," demikian Agoes. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya