Berita

Politik

Menko PMK Gelar Rapat Terbatas Tingkat Menteri Bahas Penanggulangan Gempa Aceh

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 21:17 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bencana gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, Nanggroe Aceh Darussalam pada tanggal 7 Desember lalu menimbulkan kerusakan dan korban jiwa yang tidak sedikit. Berbagai bantuan dari segala pihak pun terus mengalir untuk membantu meringankan korban bencana gempa.

"Perlu adanya kejelasan dan kepastian terkait koordinasi dan mekanisme dalam percepatan penanggulangan bencana gempa bumi di Aceh ini" kata Puan sai melakukan kunjungan kerja ke Aceh dalam rangka peninjauan kondisi lokasi dan korban pasca bencana gempa bumi di Kabupaten Pidie Jaya, Nanggroe Aceh Darussalam beberapa hari yang lalu (Jumat, 16/12)

Berdasarkan data terakhir, tercatat data korban jiwa per 14 Desember 2016 yaitu ada sebanyak 102 orang meninggal dunia, 134 orang mengalami luka berat, dan 532 orang mengalami luka ringan. Beberapa infrastruktur seperti Rumah sakit, Masjid, Jembatan desa, Jalan, dan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan yang cukup parah. Sementara saat ini ada total 85.133 jumlah pengungsi yang menyebar di 126 titik olokasi pengungsian yang tersebar di Kab. Pidie Jaya, Kab. Bireuen, dan Kab.Pidie. 


Puan mengatakan, Pemerintah sampai saat ini masih mengupayakan mekanisme yang terbaik dan tercepat untuk menanggulangi pasca bencana gempa bumi di Aceh. Sejumlah bantuan telah disalurkan oleh pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait.  BNPB telah menggulirkan dana bantuan siap pakai sebesar Rp 1 milyar untuk tiga kabupaten yang terkena dampak gempa bumi Aceh.

Kemensos juga telah membuat dapur umum di lokasi pengungsian serta menerjunkan Tim Psikolog sebanyak 33 orang untuk mengobati trauma korban pasca bencana gempa bumi. Di sektor pendidikan, bentuk penanggulangan dan bantuan yang diberikan yaitu akan didirikannya Sekolah darurat sebanyak 84 unit di Kab. Pidie Jaya, 32 unit di Kabupaten Pidie,  dan 2 unit di Kabupaten Bireuen yang semuanya dilakukan secara swakelola dengan melibatkan instansi perguruan tinggi dan politeknik.

Sedangkan dalam sektor kesehatan, Menkes dalam paparannya menyebutkan pihaknya sejauh ini telah berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dengan mendirikan tenda-tenda medis di lokasi pengungsian. Hal ini dilakukan untuk mencegah agar korban bencana gempa yang berada di pengungsian tidak terjangkit penyakit dan terpantau kesehatannya. Untuk rumah sakit yang mengalami kerusakan, kemenkes siap melakukan perbaikan dengan segera.

Terkait anggaran yang akan dipakai dalam percepatan penanggulangan pasca bencana gempa di aceh ini, setiap K/L terkait harus berkoordinasi dengan BNPB.

"Semua pihak dalam hal ini harus sepakat bahwa anggaran pembangunan infrastruktur dan percepatan penanggulangan pasca bencana gempa bumi ini harus dikoordinasikan dengan BNPB untuk mencegah terjadinya overlapping," demikian Puan. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya