Berita

Hukum

Usut Tuntas Suap Di Bakamla, KPK Koordinasi Dengan POM TNI

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pandang bulu untuk menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek pengadaan alat monitoring sistem pada Badan Keamanan Laut (Bakamla). Termasuk unsur militer jika ikut terlibat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, penelusuran pihak lain akan ditelisik dari pemanggilan saksi, mulai dari unsur sipil hingga unsur militer.

Menurut Ferbri semua saksi yang dipandang relevan dan bisa memperkuat bukti-bukti dalam perkara tersebut, tentunya akan masuk dalam daftar panggilan penyidik KPK.


"Kita berharap kasus ini bisa ditangani secara tuntas seperti diketahui yang baru diproses kemarin adalah indikasi suap senilai kurang lebih Rp2 miliar. Kita akan lihat kembali dan dalami apakah ada penerimaan lain sehingga butuh cukup banyak keterangan saksi," ungkap Febri di kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

Lebih lanjut Febri menjelaskan, agar tidak mengalami kendala dalam proses pemanggilan saksi dari unsur militer dan pengeledahan di Gedung Badan Keamanan Laut, KPK telah melakukan koordinasi dengan POM TNI.

Sejauh ini, sambung Febri, pihak POM TNI mengapresiasi langkah KPK untuk membongkar pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang menyeret Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi sebagai tersangka.

Namun, masih kata Febri, KPK akan menyerahkan ke POM TNI jika dalam pengembangan kasus ada oknum militer yang ikut bermain bersama Eko Susilo Hadi.

"Itu salah satu alasan kenapa koordinasi dilakukan dengan pihak POM TNI dan kami mendapat kabar yang cukup baik. Pihak POM TNI akan mendukung dan bersedia bekerja sama dengan KPK tentang hal ini. Termasuk jika dibutuhkan kegiatan-kegiatan penyidikan yang membutuhkan pengamanan dan penggeledahan," tutup Febri. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya