Berita

Eko Patrio/Net

Politik

Mabes Polri Dalami Bantahan Eko Patrio Soal 7 Media Online Penyebar Hoax

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 17:33 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pihak Kepolisian akan mendalami bantahan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo terkait pemberitaan di 7 media online, yang memuat pernyataannya bahwa penangkapan terduga teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Nanti setelah beliau menyampaikan somasi akan kita dalami," jawab Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Agus Andrianto di Kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Jumat (16/12).
 
Agus mengatakan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait bantahan itu. Jika terbukti ketujuh media online tersebut tidak pernah mewawancarai Eko, maka akan dijerat dengan UU ITE.


"Itu tadi yang dari medsos itu kemudian laporan informasi anggota. ITE kan undang-undangnya ada yang mengupload ya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Eko Hendro Purnomo perihal dugaan pernyataannya di media sosial. Dalam akun media tersebut Eko diduga menyatakan penangkapan teroris bom panci di Bekasi hanya pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Namun setibanya di Bareskrim Polri, anggota Fraksi PAN itu membantah telah mengeluarkan pernyataan tersebut. Ia juga membantah pernah diwawancarai ketujuh media online yang memuat pernyataanya tersebut. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya