Berita

Eko Patrio/Net

Politik

Mabes Polri Dalami Bantahan Eko Patrio Soal 7 Media Online Penyebar Hoax

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 17:33 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pihak Kepolisian akan mendalami bantahan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo terkait pemberitaan di 7 media online, yang memuat pernyataannya bahwa penangkapan terduga teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Nanti setelah beliau menyampaikan somasi akan kita dalami," jawab Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Agus Andrianto di Kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Jumat (16/12).
 
Agus mengatakan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait bantahan itu. Jika terbukti ketujuh media online tersebut tidak pernah mewawancarai Eko, maka akan dijerat dengan UU ITE.


"Itu tadi yang dari medsos itu kemudian laporan informasi anggota. ITE kan undang-undangnya ada yang mengupload ya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Eko Hendro Purnomo perihal dugaan pernyataannya di media sosial. Dalam akun media tersebut Eko diduga menyatakan penangkapan teroris bom panci di Bekasi hanya pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Namun setibanya di Bareskrim Polri, anggota Fraksi PAN itu membantah telah mengeluarkan pernyataan tersebut. Ia juga membantah pernah diwawancarai ketujuh media online yang memuat pernyataanya tersebut. [ian]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya