Berita

Eko Patrio

Politik

Eko Patrio Somasi Tujuh Media Online Penyebar Berita Bohong

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 16:41 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Anggota DPR Eko Hendro Purnomo tidak lama berada di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Kedatangannya untuk mengklarifikasi sebuah pemberitaan yang memuat pernyataannya bahwa penangkapan terduga teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Polri bersama klien kami Pak Eko Hendro Purnomo adalah dalam rangka, pertama meluruskan dan mengklarifikasi isu yang berkembang di beberapa media online," terang Kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu usai pemeriksaan, Jumat (16/12).


Firman menjelaskan kliennya tidak pernah sama sekali diwawancarai oleh beberapa media yang menyebut kalau Eko menuding penangkapan kelompok teroris di Bekasi yang dilakukan Densus 88 adalah upaya polisi untuk mengalihkan isu dari ramainya berita kasus penistaan agama.

"Jadi klien kami Pak Eko Hendro Purnomo tidak pernah diwawancarai oleh 7 media online tersebut. Jadi topik yang dimuat oleh 7 media online itu adalah suatu wawancara imaginer yang dibuat oleh wartawannya," tandasnya.

Karena itu, pihak Eko meminta pada tujuh media online yang menurut mereka telah membuat berita bohong agar melakukan klarifikasi dalam jangka waktu 1x24 jam dari hari ini.

"Kami berikan jangka waktu 1x24 jam kepada 7 media online tersebut untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka. Jadi tidak pernah ada topik sebagaimana yang ada di media online tersebut," katanya.

Namun dia enggan membeberkan ketujuh media yang dimaksud. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya