Berita

Eko Patrio

Politik

Eko Patrio Somasi Tujuh Media Online Penyebar Berita Bohong

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 16:41 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Anggota DPR Eko Hendro Purnomo tidak lama berada di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Kedatangannya untuk mengklarifikasi sebuah pemberitaan yang memuat pernyataannya bahwa penangkapan terduga teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Polri bersama klien kami Pak Eko Hendro Purnomo adalah dalam rangka, pertama meluruskan dan mengklarifikasi isu yang berkembang di beberapa media online," terang Kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu usai pemeriksaan, Jumat (16/12).


Firman menjelaskan kliennya tidak pernah sama sekali diwawancarai oleh beberapa media yang menyebut kalau Eko menuding penangkapan kelompok teroris di Bekasi yang dilakukan Densus 88 adalah upaya polisi untuk mengalihkan isu dari ramainya berita kasus penistaan agama.

"Jadi klien kami Pak Eko Hendro Purnomo tidak pernah diwawancarai oleh 7 media online tersebut. Jadi topik yang dimuat oleh 7 media online itu adalah suatu wawancara imaginer yang dibuat oleh wartawannya," tandasnya.

Karena itu, pihak Eko meminta pada tujuh media online yang menurut mereka telah membuat berita bohong agar melakukan klarifikasi dalam jangka waktu 1x24 jam dari hari ini.

"Kami berikan jangka waktu 1x24 jam kepada 7 media online tersebut untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka. Jadi tidak pernah ada topik sebagaimana yang ada di media online tersebut," katanya.

Namun dia enggan membeberkan ketujuh media yang dimaksud. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya