Berita

Eko Patrio

Politik

Eko Patrio Somasi Tujuh Media Online Penyebar Berita Bohong

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 16:41 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Anggota DPR Eko Hendro Purnomo tidak lama berada di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Kedatangannya untuk mengklarifikasi sebuah pemberitaan yang memuat pernyataannya bahwa penangkapan terduga teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Polri bersama klien kami Pak Eko Hendro Purnomo adalah dalam rangka, pertama meluruskan dan mengklarifikasi isu yang berkembang di beberapa media online," terang Kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu usai pemeriksaan, Jumat (16/12).

Firman menjelaskan kliennya tidak pernah sama sekali diwawancarai oleh beberapa media yang menyebut kalau Eko menuding penangkapan kelompok teroris di Bekasi yang dilakukan Densus 88 adalah upaya polisi untuk mengalihkan isu dari ramainya berita kasus penistaan agama.

"Jadi klien kami Pak Eko Hendro Purnomo tidak pernah diwawancarai oleh 7 media online tersebut. Jadi topik yang dimuat oleh 7 media online itu adalah suatu wawancara imaginer yang dibuat oleh wartawannya," tandasnya.

Karena itu, pihak Eko meminta pada tujuh media online yang menurut mereka telah membuat berita bohong agar melakukan klarifikasi dalam jangka waktu 1x24 jam dari hari ini.

"Kami berikan jangka waktu 1x24 jam kepada 7 media online tersebut untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka. Jadi tidak pernah ada topik sebagaimana yang ada di media online tersebut," katanya.

Namun dia enggan membeberkan ketujuh media yang dimaksud. [zul]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Penyesuaian Tarif Air Sudah Kantongi Rekomendasi KPK

Jumat, 07 Februari 2025 | 05:27

Bandara Gatot Subroto Way Kanan Kembali Beroperasi

Jumat, 07 Februari 2025 | 05:06

Dituduh Maling Sayuran, Bocah SD Disiksa Petugas Keamanan

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:33

Tatib DPR Bisa Copot Pejabat Negara Inkonsitusional

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:24

Gegara Cemburu, Sopir Truk Bakar Teman Wanitanya

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:04

Ganti Kapolri-Panglima TNI Tetap Hak Prerogatif Presiden Bukan DPR

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:32

Kebijakan Tata Niaga LPG 3 Kg Lindungi Masyarakat Kecil

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:14

Indonesia Pusat Gravitasi Industri Kecantikan

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:04

Penghematan Anggaran untuk Pencapaian Visi Presiden

Jumat, 07 Februari 2025 | 02:28

Pupuk Kaltim Tak Ada Urusan Lagi soal Polis Pensiunan

Jumat, 07 Februari 2025 | 02:10

Selengkapnya