Berita

Eko Patrio

Politik

Eko Patrio Somasi Tujuh Media Online Penyebar Berita Bohong

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 16:41 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Anggota DPR Eko Hendro Purnomo tidak lama berada di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Kedatangannya untuk mengklarifikasi sebuah pemberitaan yang memuat pernyataannya bahwa penangkapan terduga teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Polri bersama klien kami Pak Eko Hendro Purnomo adalah dalam rangka, pertama meluruskan dan mengklarifikasi isu yang berkembang di beberapa media online," terang Kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu usai pemeriksaan, Jumat (16/12).


Firman menjelaskan kliennya tidak pernah sama sekali diwawancarai oleh beberapa media yang menyebut kalau Eko menuding penangkapan kelompok teroris di Bekasi yang dilakukan Densus 88 adalah upaya polisi untuk mengalihkan isu dari ramainya berita kasus penistaan agama.

"Jadi klien kami Pak Eko Hendro Purnomo tidak pernah diwawancarai oleh 7 media online tersebut. Jadi topik yang dimuat oleh 7 media online itu adalah suatu wawancara imaginer yang dibuat oleh wartawannya," tandasnya.

Karena itu, pihak Eko meminta pada tujuh media online yang menurut mereka telah membuat berita bohong agar melakukan klarifikasi dalam jangka waktu 1x24 jam dari hari ini.

"Kami berikan jangka waktu 1x24 jam kepada 7 media online tersebut untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka. Jadi tidak pernah ada topik sebagaimana yang ada di media online tersebut," katanya.

Namun dia enggan membeberkan ketujuh media yang dimaksud. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya