Berita

Sri Bintang Pamungkas/Youtube

Hukum

Permadi Bersaksi Untuk SBP, Ahmad Dhani Mangkir Tanpa Alasan

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 14:53 WIB | LAPORAN:

Hanya satu dari tiga saksi yang hadir saat pemeriksaan kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas (SBP) di Polda Metro Jaya (PMJ) Jumat (16/12).

Saksi atas nama Permadi Satrio Wiwoho itu memilih kooperatif daripada absen seperti dua saksi lainnya, Ahmad Dhani Prasetyo dan Buni Yani.

"Ya Pak Permadi saja yang hadir. Sekarang sedang diperiksa," ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono melalui pesan singkat elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL.


Mantan anggota DPR itu akan diverbal terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan upaya makar yang mendudukkan SBP dan sebelas tokoh lainnya sebagai tersangka.

Sementara itu, Ahmad Dhani dipastikan mangkir tanpa alasan.

"(Saksi) Dhani ngga ada konfirmasi," tutur lulusan Akpol 1991 itu.

Sedangkan Buni Yani, lanjut Argo, meminta untuk dijadwal ulang pemeriksaanya sebagai saksi.
Pasalnya, tersangka kasus dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE itu, sedang menjalani sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Buni Yani sedang sidang praperadilan. Minta dijadwal ulang," pungkasnya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya