Berita

Bisnis

KPK Harus Awasi Izin Perpanjangan Relaksasi Ekspor

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 14:07 WIB | LAPORAN:

Usul perpanjangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang izin relaksasi ekspor bahan tambang mentah oleh perusahaan-perusahaan tambang yang belum memiliki pabrik smelter di Indonesia sangat rawan praktik suap di Kementerian ESDM

Direktur Eksekutive Indonesia Development Mining and Gas (Ide Migas) Watch, Widodo Saktianto mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang memiliki program untuk membersihkan para mafia pertambangan di kantor Kementerian ESDM.

"Maka harus benar-benar mengawasi praktek suap dan gratifikasi untuk persoalan perpanjangan relaksasi ekport mineral tambang mentah," kata Widodo kepada wartawan, Kamis (15/12).


Selain itu, kata Widodo, dari data Ide Migas Watch bahwa yang diberi izin perpanjangan ekspor mineral tambang mentah barulah Freeport Indonesia dan vale mining Indonesia

Dia mengingatkan, saat ini Indonesia banyak sekali diminta asing untuk mengekspor hasil tambangnya dengan menawarkan nilai tambah yang cukup menggiurkan.

"Tawaran-tawaran tersebut tidak terlepas dari agenda politik yang sudah tersusun rapi," ujarnya, mewanti-wanti.

Namun, jika kondisi tersebut tidak disikapi secara bijak oleh pemerintah Indonesia,maka yang terjadi penjajahan di zaman Belanda akan dirasakan lagi sekarang.

"Kalau Indonesia kerjaannya gali tambang lalu hasilnya diekspor, maka sampai kapan pun Indonesia tidak akan maju. Negara yang bergantung sama sumber daya alam, maka negara itu akan acak-acakan," tegasnya

Karena itu, menurut dia, Ide Migas Watch mendesak agar Presiden Jokowi tidak meniru kelakuan pendahulunya, Susilo Bambang Yudhoyono yang melahirkan UU Minerba tahun 2009 tapi di akhir tahun masa jabatannnya tahun 2014, malah mengeluarkan PP relaksasi ekpor mineral mentah hasil tambang.

"Jadi jelas-jelas ini pelanggaran konstitusional dan banyak pratek suap di Kementreian ESDM saat itu untuk PP tersebut," ucapnya.[wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya