Berita

Bisnis

KPK Harus Awasi Izin Perpanjangan Relaksasi Ekspor

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 14:07 WIB | LAPORAN:

Usul perpanjangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang izin relaksasi ekspor bahan tambang mentah oleh perusahaan-perusahaan tambang yang belum memiliki pabrik smelter di Indonesia sangat rawan praktik suap di Kementerian ESDM

Direktur Eksekutive Indonesia Development Mining and Gas (Ide Migas) Watch, Widodo Saktianto mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang memiliki program untuk membersihkan para mafia pertambangan di kantor Kementerian ESDM.

"Maka harus benar-benar mengawasi praktek suap dan gratifikasi untuk persoalan perpanjangan relaksasi ekport mineral tambang mentah," kata Widodo kepada wartawan, Kamis (15/12).


Selain itu, kata Widodo, dari data Ide Migas Watch bahwa yang diberi izin perpanjangan ekspor mineral tambang mentah barulah Freeport Indonesia dan vale mining Indonesia

Dia mengingatkan, saat ini Indonesia banyak sekali diminta asing untuk mengekspor hasil tambangnya dengan menawarkan nilai tambah yang cukup menggiurkan.

"Tawaran-tawaran tersebut tidak terlepas dari agenda politik yang sudah tersusun rapi," ujarnya, mewanti-wanti.

Namun, jika kondisi tersebut tidak disikapi secara bijak oleh pemerintah Indonesia,maka yang terjadi penjajahan di zaman Belanda akan dirasakan lagi sekarang.

"Kalau Indonesia kerjaannya gali tambang lalu hasilnya diekspor, maka sampai kapan pun Indonesia tidak akan maju. Negara yang bergantung sama sumber daya alam, maka negara itu akan acak-acakan," tegasnya

Karena itu, menurut dia, Ide Migas Watch mendesak agar Presiden Jokowi tidak meniru kelakuan pendahulunya, Susilo Bambang Yudhoyono yang melahirkan UU Minerba tahun 2009 tapi di akhir tahun masa jabatannnya tahun 2014, malah mengeluarkan PP relaksasi ekpor mineral mentah hasil tambang.

"Jadi jelas-jelas ini pelanggaran konstitusional dan banyak pratek suap di Kementreian ESDM saat itu untuk PP tersebut," ucapnya.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya