Berita

Net

Hukum

KPK Endus Aktor Suap Pejabat Bakamla Di Luar Negeri

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 13:35 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengetahui keberadaan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah yang menjadi tersangka penyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Fahmi diketahui sedang berada di luar negeri. Bahkan, sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu lusa lalu (14/12).

"FD (Fahmi Darmawansyah) sudah berada di luar negeri sebelum OTT terjadi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/12).


Menurut Febri, pihaknya mengimbau agar Fahmi yang juga suami artis Inneke Koesherawati pulang ke Indonesia dan mengikuti proses hukum atas kasusnya. Pasalnya, penanganan kasus akan lebih cepat jika Fahmi dapat bersikap kooperatif. Terlebih keterangan Fahmi sangat dibutuhkan penyidik untuk melengkapi pemberkasan.

"Kami imbau untuk segera kembali dan menyerahkan diri ke KPK. Jika bekerja sama dengan penegak hukum akan lebih baik," jelasnya.

KPK menangkap Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi‎ beserta pejabat PT MTI Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta. Keduanya diduga kuat menyuap Eko terkait proyek pengadaan alat monitoring satelit Bakamla yang dibiayai APBN-Perubahan 2016. Dari penangkapan, KPK menyita uang senilai Rp 2 miliar dalam pecahan dolar AS dan Singapura. Uang itu merupakan pemberian tahap pertama dari total Rp 15 miliar yang dijanjikan oleh Fahmi Darmawansyah.

Fahmi menjanjikan uang kepada Eko dengan tujuan PT MTI memenangkan lelang proyek pengadaan alat monitoring satelit senilai Rp 200 miliar.

Atas perbuatannya, Eko dijerat pasal 12 ayat 1 huruf (a) atau pasal 12 huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Fahmi Dharmawansyah, Hardy Stefanus dan M. Adami Okta dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 5 ayat 1 huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya