Berita

Fahmi Darmawansyah/Net

Hukum

Dirut MTI Diimbau Serahkan Diri Ke KPK

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 12:16 WIB | LAPORAN:

Kabarnya, sebelum OTT, PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) melancong ke luar negeri dan emoh balik lagi

RMOL. Direktur Utama (Dirut) PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah diduga telah berada di luar negeri sebelum tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan operasi tangkap tangan.

Fahmi telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap proyek alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.


"FD (Fahmi Darmawansyah) sudah berada di luar negeri sebelum OTT terjadi. Jadi kita imbau FD untuk segera kembali dan menyerahkan diri ke KPK, karena bekerjasama dengan penegak hukum akan lebih baik," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah  saat dikonfirmasi, Jumat (16/12).

Seperti diketahui, tim satuan tugas KPK Rabu (14/12) lalu mengamankan Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi‎ dan tiga pejabat PT MTI yakni Stefanus Hardi,‎ Muhammad Adam, serta Danang Sri Radityo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Danang dilepas dan hanya dijadikan saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan alat monitoring satelit Bakamla‎.

Ketiga pejabat PT MTI sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 uu 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah pada UU 20/2001 jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Untuk Eko Susilo sebagai penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001.[wid]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya