Berita

Fahmi Darmawansyah/Net

Hukum

Dirut MTI Diimbau Serahkan Diri Ke KPK

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 12:16 WIB | LAPORAN:

Kabarnya, sebelum OTT, PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) melancong ke luar negeri dan emoh balik lagi

RMOL. Direktur Utama (Dirut) PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah diduga telah berada di luar negeri sebelum tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan operasi tangkap tangan.

Fahmi telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap proyek alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.


"FD (Fahmi Darmawansyah) sudah berada di luar negeri sebelum OTT terjadi. Jadi kita imbau FD untuk segera kembali dan menyerahkan diri ke KPK, karena bekerjasama dengan penegak hukum akan lebih baik," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah  saat dikonfirmasi, Jumat (16/12).

Seperti diketahui, tim satuan tugas KPK Rabu (14/12) lalu mengamankan Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi‎ dan tiga pejabat PT MTI yakni Stefanus Hardi,‎ Muhammad Adam, serta Danang Sri Radityo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Danang dilepas dan hanya dijadikan saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan alat monitoring satelit Bakamla‎.

Ketiga pejabat PT MTI sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 uu 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah pada UU 20/2001 jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Untuk Eko Susilo sebagai penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya