Berita

Eko Patrio/Net

Hukum

Panggil Eko Patrio, Polisi Dianggap Berlebihan

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 11:03 WIB | LAPORAN:

Kepolisian disebut berlebihan dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terkait ucapan Eko yang menyinggung penemuan bom di Bekasi sebagai bentuk pengalihan isu.

"Polisi jangan lebay. Sebagai anggota parlemen dan politisi wajar saja Eko menyampaikan pernyataan seperti itu. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen dan penyambung aspirasi konstituennya," ujar pengamat politik Institute For Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi kepada wartawan di Jakarta,  Jumat (16/12).
 
Menurutnya, jika pihak kepolisian menilai ada yang keliru dengan pernyataan Eko maka seharusnya melakukan klarifikasi ke publik. Serta melalui saluran yang tepat semisal ke Komisi III dan Komisi I DPR RI.


"Klarifikasi itu juga tantangan bagi Polri untuk bisa menjelaskan, dan meyakinkan publik bahwa langkah-langkahnya memang semata-mata dalam upaya pemberantasan terorisme. Bukan hal-hal lain," jelas Khairul.

Dia pun berharap agar Eko dapat menghadiri undangan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi terkait pernyataannya

"Menarik juga jika Eko Patrio hadir memenuhi panggilan itu, Polri perlu dapat pencerahan. Bagaimana prosedur pemanggilan pro justisia terhadap seorang anggota dewa," tegas Khairul.

Eko Patrio sendiri dikabarkan akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada siang ini, setelah tidak mengindahkan undangan yang dijadwalkan kemarin. Anggota Komisi IV DPR RI yang juga artis tersebut akan diminta klarifikasi ucapannya yang menyebut pengungkapan terduga teroris di Bekasi pada 10 Desember merupakan pengalihan isu atas kasus penistaan agama yang dilakukan gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya