Berita

Net

Hukum

Menteri Susi: OTT Supaya APBN Aman Dari Korupsi

KAMIS, 15 DESEMBER 2016 | 17:18 WIB | LAPORAN:

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Deputi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.
Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK sebagai salah satu upaya mencegah kerugian negara. Susi juga berharap KPK lebih giat melakukan OTT terhadap pejabat negara yang terbukti praktik korupsi.

"Sering OTT makin baik, supaya APBN aman dari korupsi," katanya di Jakarta, Kamis (15/12).

Susi menjelaskan, praktik korupsi yang masih terus terjadi telah mengakibatkan pembengkakan anggaran negara. Salah satu caranya dengan meninggikan biaya produksi dalam tender proyek yang berjalan.

Susi menjelaskan, praktik korupsi yang masih terus terjadi telah mengakibatkan pembengkakan anggaran negara. Salah satu caranya dengan meninggikan biaya produksi dalam tender proyek yang berjalan.

"Sudah negara defisit, belanja selalu kemahalan karena korupsi," singkat Susi.

KPK menetapkan Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama yang juga mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Sestama Bakamla) Eko Susilo Hadi menjadi tersangka. KPK juga menetapkan Direktur PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Darmawansyah, pegawai PT MTI, Muhammad Adami Okta, dan pihak swasta bernama Hardy Stefanus. Ketiganya diduga memberikan suap kepada Eko selaku penyelenggara negara.

Eko diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pihak swasta terkait proyek pengadaan alat monitoring satelit yang sumber pendanaannya melalui APBN-P 2016. Empat tersangka merupakan pihak yang diciduk Tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi di Jakarta pada Rabu kemarin (14/12). [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya